Pidie Jaya, Sulselkpk.co.id - Rapat dengar penjelasan Dewan Pengawas (Dewas) syariah Baitul Mal Pidie Jaya yang juga di Hadiri oleh Akrami sekretaris Baitul Mal terkait lolos nya tiga Komisioner dan satu istri ketua Komisioner Baitul Mal dalam data penerima zakat Senif gharim tahun 2020. Dia ruang rapat DPRK Pidie Jaya, 18/02/2021
Rapat tersebut di pimpin langsung oleh ketua DPRK Pidie Jaya Abdul Khadir Jailani yang di dampingi oleh Hasan Basri dan Syarul Nurfa selaku Wakil Ketua DPRK, juga turut di Hadiri oleh Anggota DPRK dari Komisi A, Serta Tim TAPK Kabupaten Pidie Jaya terdiri dari, Asisten I Abu bakar, Asisten II Bahrum Sakti, Kepala Bappeda Saiful Rasyid, Kepala Ispektorat Jamian,
Dalam kesempatan itu Ketua DPRK berharap kepada Dewas Baitul Mal agar transparan dalam memberi keterangan terkait lolosnya tiga Komisioner beserta istri ketua Komisioner untuk mendapatkan zakat Senif gharim tahun 2020.
Hal senada juga di ucapkan oleh Saifullah ketua Komisi A, sangat di sayangkan kecolongan Dewan Pengawas Baitul Mal Pidie Jaya dalam melakukan fungsi sebagai pengawasan.
"kalau seperti ini kejadiannya bisa dikatakan, Dewan Pengawas tidak bekerja" ucap Saifullah
Di tempat yang sama Ustad Am panggilan akrab Nazaruddin Anggota DPRK Pidie Jaya sangat prihatin apa yang terjadi di Baitul Mal Pidie Jaya,
apa yang terjadi di Baitul Mal adalah sebuah kegiatan Penyelewengan zakat, dan dewan pengawas Baitul Mal harus bersikap tegas terhadap Komisioner yang berani bermain dengan zakat " tegas Ustad Am.
Sementara itu, Anggota DPRK yang lain Mahlil dan Fadhullah mengharapkan Dewas harus lebih jeli lagi dalam menyetujui berbagai macam kegiatan yang di lakukan oleh Komisioner Baitul Mal,
kami sudah melakukan peninjauan kebeberapa individu penerima manfaat dari Senif zakat bantuan modal usaha, maupun Senif zakat rehab rumah, semuanya tidak tepat sasaran. terang Mahlil
Abon Musri selaku ketua dewan pengawas syariah Baitul Mal Pidie Jaya dalam menanggapi persoalan Komisioner Baitul Mal menjawab bahwa, dalam mengajukan permohonan Komisioner Baitul Mal tidak menyertakan nama-nama penerima Senif gharim.
Lanjut abon Musri, Dewas mengaku kecolongan dalam hal perkara ini dan memohon maaf untuk selanjutnya akan lebih hati-hati lagi. Imbuh abon Musri.
Abdul Khadir Jalani Ketua DPRK Pidie Jaya mengharapkan kepada TAPK agar membuat Perbup siap-siapa yang berhak menerima zakat dari Baitul mala, datanya sudah ada, di Bappeda juga banyak datanya, coba nanti TAPK dan Dewas koordinasi dengan lintas lini sektor untuk membuat perbup agar hal seperti ini tidak terjadi lagi di masa yang akan datang. Tegas Pang Kade panggilan akrab ketua DPRK Pijay.
" kalau perbup zakat belum selesai, zakat jangan di bagi dulu" tambahnya.
Muslim, S. Sos, Anggota komisi A DPRK Pidie Jaya, mengkritik tegas kebijakan Dewan Pengawas yang telah meloloskan tiga Komisioner beserta istri ketua Komisioner untuk mendapatkan zakat Senif gharim, dimana, Ketua mendapatkan 7 juta, Istrinya 7,5 juta, sedangkan dua Komisioner lagi masing-masing 5 juta dengan total Penyelewengan zakat 24,5 juta.
Ini bukan perkara 24,5 juta, tapi ini lebih kepada kepercayaan para donatur yang di potong gajinya untuk zakat, tapi di selewengkan oleh Komisioner yang seharusnya sebagai penyalur kepada orang yang berhak mendapatkannya, bukan malah Komisioner yang punya gaji, ucap muslim dengan rasa kesal.
Sementara itu, Hasan Basri, mengharapkan ketegasan dari Dewas dan TAPK dalam hal ini Sekretaris Daerah yang di wakil Oleh Asisten I Abu Bakar, agar menanggapi masalah ini secara serius, marwah Kabupaten Pidie Jaya sedang di pertaruhkan dengan kejadian di Baitul Mal, ini sangat memalukan, keteledoran Dewan Pengawas Syariah Baitul Mal telah mencoreng muka masyarakat Kabupaten Pidie Jaya. Pungkasnya. (Umar)