Bupati Wajo, Amran Mahmud, menegaskan komitmennya menekan kasus pernikahan anak pada momen peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Senin (25/7/2022). Peringatan kali ini istimewa karena dihadiri langsung Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga.
Amran Mahmud mengakui bahwa salah satu isu terkini, termasuk di Wajo, adalah tingginya kasus pernikahan anak. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo melalui instansi terkait pun telah melakukan berbagai upaya. Salah satunya inovasi gerakan Say No to Perkawinan Anak yang disingkat Satria. Satria merupakan komunitas dari berbagai elemen masyarakat untuk mengentaskan pernikahan anak.
"Satria inilah yang bergerak melakukan sosialisasi tentang dampak perkawinan anak serta melakukan advokasi dengan pemangku kepentingan. Di samping itu, gerakan dalam pencegahan perkawinan anak juga telah dilakukan oleh semua stakeholder dan Forkopimda, Kementerian Agama, Pengadilan Agama, organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh adat, tokoh agama, camat, kepala desa/lurah, dan lainnya," beber Ketua PMI Wajo ini.
Amran Mahmud membeberkan bahwa berdasarkan data pemohon surat keterangan layak menikah di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Wajo pada 2020 sebanyak 576 orang. Angka itu kemudian menjadi 746 orang yang berarti mengalami peningkatan 170 orang pada 2021.
"Tahun 2022 per tanggal 30 Juni 2022 sebanyak 234 orang. Semoga penambahan jumlah rata-rata pemohon per bulan tahun 2022 ini tidak mengalami peningkatan sampai bulan Desember sehingga insyaallah jumlah perkawinan anak tahun 2022 akan mengalami penurunan," ucapnya.
Persoalan perkawinan anak, kata Amran Mahmud, merupakan permasalahan kultural yang tidak bisa diselesaikan sendiri oleh pemerintah. Diperlukan koordinasi dan kerja besar semua pihak agar optimal dalam melakukan pengawasan serta pentingnya upaya pencegahan (preventif) hingga level terkecil dalam masyarakat. "Sinergi antar pemangku kepentingan diharapkan dapat mempercepatkan penghapusan praktik perkawinan anak secara lebih terstruktur, holistik, dan integratif di Kabupaten Wajo," urainya.
Upaya Pemkab Wajo dalam pencegahan pernikahan anak pun terus menuai hasil positif. Hal tersebut dapat dilihat dari bertambah banyaknya desa/kelurahan yang berhasil mewujudkan desa/kelurahan zero perkawinan anak. Pada 2020 terdapat 19 desa/kelurahan zero perkawinan anak. Tahun 2021 terdapat 14 desa/kelurahan.
"Pada periode pertama tahun 2022 terdapat 54 desa/kelurahan yang zero perkawinan anak. Semoga ke-54 desa dan kelurahan masih zero perkawinan anak sampai saat ini bisa bertahan sampai bulan Desember. Demikian juga desa/kelurahan lainnya sudah bertambah perkawinan anaknya agar bisa segera menuju zero," jelasnya.
Sementara, Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, pada kesempatannya mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencegah perkawinan usia anak. Pemerintah, kata dia, sedang dan terus melakukan upaya pencegahan perkawinan anak. Sebab, akan berdampak buruk bagi diri anak secara mental dan fisik serta menjadi salah satu penyebab lahirnya anak stunting.
"Untuk itu, kami mengajak semua pihak dapat bersama-sama melakukan pencegahan perkawinan anak. Hanya kolaborasi, kerja sama, dan sinergi bersama yang membuat perkawinan anak dapat diakhiri," ucap Bintang Puspayoga.
Menurutnya, perkawinan anak memberikan banyak dampak negatif, mulai dari putusnya pendidikan anak yang bersangkutan, kesehatan, hingga ekonomi yang dapat menyebabkan munculnya kemiskinan baru atau kemiskinan struktural. Kemudian, potensi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perdagangan orang, serta pola asuh yang salah terhadap anak sehingga seluruh hak anak bisa terenggut. "Mari kita lindungi dan selamatkan generasi penerus bangsa dari perkawinan anak," tegasnya.
Bintang Puspayoga mengapresiasi upaya yang dilakukan Pemkab Wajo dalam upaya merespons permasalahan yang menjadi consern nasional, yakni pernikahan anak. Di samping itu, dirinya juga menyampaikan atas sambutan hangat kepadanya selama berada di Wajo. "Kami juga mengapresiasi dan berterima kasih atas penyambutan yang luar biasa dari Pemkab Wajo pada kunjungan kami," tuturnya.
Rangkaian peringatan HAN dilanjutkan dengan dialog antara Menteri PPPA dengan empat aktor kunci pencegahan perkawinan anak (kepala desa perempuan yang berhasil menurunkan perkawinan anak, tokoh adat berpengaruh, tokoh ulama berpengaruh, dan imam desa). Dilanjutkan penandatanganan komitmen dalam pencegahan perkawinan anak dengan empat aktor tersebut juga dengan para pemangku kebijakan pencegahan perkawinan anak, yakni Bupati Wajo, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo, Ketua Pengadilan Agama Wajo, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Wajo, dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wajo. Ada pula penyerahan penghargaan secara simbolis oleh Menteri PPPA dan Bupati Wajo kepada kepada kepala desa dan lurah yang zero perkawinan anak 2022.
Turut hadir pada kegiatan ini Wakil Bupati Wajo, Amran, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Wajo, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Mirna, Sekretaris Daerah (Sekda) Wajo, Armayani, jajaran kepala perangkat daerah Pemkab Wajo, pimpinan instansi vertikal, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Wajo bersama pimpinan organisasi wanita, camat, kepala desa, dan lurah se-Wajo, serta Forum Anak Daerah dan Forum Genre maupun undangan lainnya.
0 Comments