Breaking News

Polda Sulsel Ungkap Kasus Narkoba Tahun 2022-2023

Pengungkapan Kasus Narkoba selama Tahun 2022-2023 secara Hybrid. 

MAKASSAR ---Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan, di bawah kepemimpinan KBP Darmawan Affandy, S.I.K, M.M, telah berhasil melaksanakan kegiatan Anev Pengungkapan selama Tahun 2022-2023 secara Hybrid. Plt Wadirresnarkoba Polda Sulsel, AKBP Ardiansyah, S.I.K, M.H, serta jajaran perwira dan personel dari Polrestabes Makassar, Polres Pelabuhan, Polres Gowa, dan Polres Maros turut hadir, sementara Kasatresnarkoba Jajaran lainnya mengikuti via Zoom Meeting.


Dalam paparan kegiatan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel mencatat pencapaian luar biasa dengan pengungkapan 437 kasus pada tahun 2023. Polrestabes Makassar memimpin dengan 374 kasus, diikuti Polres Gowa (202 kasus), Polres Pelabuhan (190 kasus), dan Polres Pinrang (115 kasus), total mencapai 2.412 kasus dan mengalami peningkatan 15% dari tahun sebelumnya.


Jumlah tersangka yang berhasil diamankan pada tahun 2023 mencapai 4.094 orang, menunjukkan peningkatan sebanyak 11% dibandingkan tahun sebelumnya. Dalam sambutannya, KBP Darmawan Affandy mengapresiasi kinerja seluruh personel, namun juga menyampaikan keprihatinan terkait tingginya tingkat penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.


Pentingnya peningkatan kinerja secara terpadu di tahun 2024 diungkapkan sebagai langkah strategis melalui kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel juga mencatat pencapaian masuk dalam 5 besar di antara 34 Polda lainnya secara kuantitatif.


Dalam aspek Barang Bukti Pengungkapan, Polrestabes Makassar menempati peringkat pertama dalam pengungkapan narkotika jenis sabu dengan total 51,7 kg, mengalami peningkatan 48% dari tahun sebelumnya. Begitu juga dengan pengungkapan narkotika jenis ganja yang naik 46%, dan pengungkapan ekstasi meningkat hingga 399% dari tahun 2022.


Dirresnarkoba juga mencatat pengungkapan 3 kasus Tpidnarkoba dan menegaskan beberapa penekanan kepada seluruh anggota, termasuk intensifikasi penegakan hukum, komunikasi dengan masyarakat, kerjasama dengan stakeholder, pemetaan jaringan penyalahguna narkoba, dan rehabilitasi. Demikianlah laporan ini disampaikan sebagai bentuk transparansi dan upaya peningkatan kualitas penanganan narkoba di wilayah Polda Sulawesi Selatan.


0 Comments

© Copyright 2022 - Sulselkpk.co.id I Bersama Rakyat Perangi Korupsi