WAJO, (SULSELKPK) ---Jajaran Polsek Tempe berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah rumah kosong milik warga bernama Erwin, di Jalan WR. Monginsidi, Kelurahan Maddukelleng, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.
Pelaku berinisial R (45), warga Kelurahan Salomenraleng, Kecamatan Tempe, tertangkap tangan oleh warga sekitar pada Sabtu (13/9/2025) sekitar pukul 00.30 WITA. Ia diduga masuk ke rumah korban dengan cara mencungkil pintu samping dan mengambil uang tunai sebesar Rp200.000.
Aksi pelaku yang diketahui warga sempat mengundang emosi massa, namun akhirnya berhasil diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian.
Kapolsek Tempe, AKP Candra Said Nur, membenarkan penanganan kasus tersebut.
“Benar, pada Sabtu dini hari kami menerima laporan masyarakat terkait penangkapan seorang pelaku pencurian rumah kosong. Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Tempe untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolsek memberikan apresiasi atas kepedulian warga yang turut membantu kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Namun, ia juga mengingatkan agar masyarakat tetap menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat berwenang.
“Kami berterima kasih atas kepedulian masyarakat yang sigap membantu, tetapi kami mengimbau agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Hal itu demi keamanan bersama dan untuk tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku,” tegasnya.
Polsek Tempe telah melakukan langkah-langkah penanganan, mulai dari mendatangi TKP, mendokumentasikan kejadian, hingga membuat laporan resmi. Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian rumah kosong lainnya di wilayah Kecamatan Tempe.