Iklan

iklan

Pembunuh Jurnalis Online Dimas Laira Ditangkap Di Daerah Yang Berbeda

Aso AR
Friday, October 23, 2020 | 21:43 WIB Last Updated 2020-10-29T23:22:14Z



Sulselkpk.co.id

Mamuju Tengah Sulbar - Sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga/sepandai-pandai menyimpan bangkai akhirnya tercium juga,setidaknya itulah pepatah yang sering kita dengar tatkala ada kejadian kejahatan yang dilakukan oleh oknum masyarakat yang merugikan orang lain.


Terbukti itulah yang dialami oleh keenam pelaku pembunuhan terhadap seorang wartawan Dimas laira dua bulan lalu.



Walaupun berbagai macam cara menghindar dari kejaran dan penangkapan aparat keamanan tapi berkat keahlian dan kerjasama tim gabungan  pihak kepolisian Polda Sulawesi Selatan dan polda Sulbar,akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang wartawan ditempat yang berbeda-beda.


Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa motif pelaku menghabisi nyawa korban lantaran salah satu tersangka merasa sakit hati.


Pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati kepada korban yang mengganggu dan mempermalukan adik perempuan salah satu pelaku Syamsul,” kata Argo kepada awak media ini di Jakarta, Rabu (21/10/2020).


Adapun keenam tersangka itu yakni, Syamsul (32), Nawir (30), Doni (20), Haerudin (18), Ilham (19) dan Ali Baba (25). Mereka ditangkap di dua wilayah berbeda, yaitu Gorontalo dan Sulawesi Barat.


Atas perbuatannya, pelaku di jerat dengan pasal berlapis antara lain, Pasal 170 Pasal 338 KUHP, 351 KUHP. “Dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun,” ujar Argo.


Sebelumnya, Seorang wartawan media online, Demas Laira ditemukan tewas dengan luka tusuk di Jalan Poros Mamuju-Palu Desa Tobinta, Kecamatan Karosa, Kabupaten Mamuju Tengah, pada Kamis (20/8/2020) sekira pukul 01.30 Wita.


Mayat korban ditemukan pertamakali oleh pengemudi truk yang melintas di lokasi. Kemudian penemuan mayat tersebut dilaporkan ke Polsek Karossa, dan ditindaklanjuti oleh Kapolsek Karossa mendatangi TKP bersama Aipda Wawan Herizal dan Aipda Ashari beserta personel Polsek Karossa lainnya.


Sementara itu ketua umum PWI yang dikutip dari Mamuju post Atal S Depari dalam keterangan persnya Rabu 22/10/2020 mengapresiasi kerja keras pihak kepolisian yang telah melakukan pengintaian selama dua bulan sehingga berhasil menangkap pelaku walaupun ditempat yang berbeda-beda. 

(H.Misran)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pembunuh Jurnalis Online Dimas Laira Ditangkap Di Daerah Yang Berbeda

Trending Now

Iklan

iklan