Wajo-sulselkpk.co.id
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wajo gelar operasi Zebra tahun 2020 yang dimulai pada Senin (26/10/2020) sampai dengan (8/11/2020) mendatang atau selama 14 hari.
Pengendara yang tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas dan tidak membawa surat kendaraan bakal ditindak dengan penilangan
Kasat Lantas Polres Wajo AKP Muhammad Yusuf S.Sos., MM menerangkan, pihaknya akan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif kepada pengendara yang melanggar rambu lalu lintas.
"Apabila pengendara masih mengulangi kesalahan berlalu lintas, maka langkah terakhir diberikan sanksi penilangan,"tegasnya.
"Operasi kali ini, kami lebih banyak tentang sosialisasi dan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmaslantas) daripada penegakan hukum," ucap Akp Yusuf, di ruang kerjanya. Rabu, 28 Oktober 2020.
Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah Sosialisasi “Tertib Berlalu Lintas Dalam Rangka Operasi Zebra tahun 2020” kepada Siswa di Sekolah SMA 7 Wajo.
Ditengah Pandemi Covid 19, untuk menghindari kerumunan Sat Lantas Polres Wajo menempuh cara Via Daring Zoom pada 50 siswa bersama beberapa Guru di Sekolah tersebut.
Sosialisasi ini dibawakan langsung Kasat Lantas AKP. Muhammad Yusuf S.Sos., MM. Didampingi Kanit Dikyasa.
Materi yang disampaikan kepada Siswa SMA 7 Wajo adalah Tertib Berlalu Lintas, melengkapi Surat Kendaraan serta Patuhi aturan berlalu Lintas dan protokol kesehatan.
Dalam hal ini Kasat Lantas berharap dengan penindakan secara preemtiv dan preventif bisa menumbuhkan rasa kesadaran masyarakat saat berkendara.
Selain itu, selama operasi Zebra berlangsung, pihaknya juga mengingatkan pentingnya protokol kesehatan kepada pengendara.

