Sulselkpk.co.id-koran perangi korupsi
Wajo - Lelaki berinisial "AA" (39) tahun warga Kecamatan Tanasitolo tertangkap di Jl. A. Pettarani Sengkang, KecamatanTempe, Kabupaten Wajo. Karna membawa dan menyimpan Narkotika golongan satu jenis shabu. Selasa, (24/11/2020).
Pelaku tertangkap berawal ketika Anggota Sat Res Narkoba dipimpin Kanit Opsnal Aipda Dudi Haryawan, melakukan patroli di seputaran kota Sengkang.
"AA" ditemukan seorang diri ditepi jalan dalam keadaan mencurigakan, Polisi langsung turun dari mobil untuk melakukan penggeledahan dan didekat kakinya ditemukan 1 (satu) saset kristal diduga Narkotika jenis shabu.
Setelah mendengar pengakuan pelaku, Anggota Sat Res Narkoba kembali melakukan penggeledahan dirumah "AA" (39) di Kecamatan Tanasitolo dan menemukan 1 paket Narkotika serta 1 timbangan digital.
"saya bersama Anggota malam tadi mengamankan seorang lelaki inisial AA (39) karna menemukan 1 paket kristal bening di penguasaanya diduga narkotika jenis shabu, setelah itu kembali dilakukan penggeledahan dirumahnya dan ditemukan juga 1 paket kristal bening Narkotika serta timbangan digital" ujar Dudi Haryawan.
Selanjutnya pelaku di tahan dan menunggu hasil pemeriksaan Lab. Forensik Polda Sulsel terkait Zat yang terkandung didalam barang bukti tersebut.
