Sulselkpk.co.id-koran perangi korupsi
Wajo, Sulsel - Polsek Bola Polres Wajo melalui Kanit Reskrim Aipda Sukiman, SH. Berhasil mendamaikan perselisihan sesama saudara kandung, Selasa. ( 29/12/2020 ).
Aipda Sukiman, SH. Menjelaskan kesalahpahaman yang melibatkan saudara kandung antara perempuan Evi Susilawati dengan Lelaki Sumardin yang merupakan kakaknya.
Berawal dari cekcok mulut dan berujung penganiayaan ringan yang dilakukan oleh Sumardin dengan menendang kaki Evi sebanyak 2 kali dan membuat adiknya merasa keberatan dan membuat pengaduan di Polsek Bola Polres Wajo.
Namun setelah dimediasi dan diberi pemahaman, kedua kakak beradik tersebut menyadari dan sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan tersebut.
"Setelah dimediasi kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan permasalahan ini" jelas Aipda Sukiman.
Selanjutnya Sumardin meminta maaf kepada Evi dan mengakui kesalahannya serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi. Sebagai bukti dengan menandatangani surat perdamaian oleh kedua belah pihak.
