Sulselkpk.co.id-koran perangi korupsi
Wajo - Seorang Pria beristri diserahkan oleh Pihak Keluarganya di Mapolsek Urban Pitumpanua. Sabtu (12/12/2020).
Diduga pelaku berinisial "MYR" diserahkan ke Kepolisian guna menghindari amukan massa dari keluarga korban yang merupakan anak dibawah umur.
Kejadian ini berawal akibat iming-iming dari lelaki "MYR" yang akan menikahi perempuan berinisial "FH" umur 15 tahun yang statusnya pacaran.
Bermula pelaku datang di rumah korban mengetuk pintu dan "FH" langsung membukanya. "MYR" pun melancarkan aksinya meminta kepada korban untuk berhubungan badan dibawah kolong rumah dengan rayuan akan menikahinya.
Setelah kejadian itu, bukannya dinikahi "FH" malah mendapat informasi dari temanya bahwa "MYR" sudah memiliki istri.
Tak terima ulah dari pacarnya yang membohonginya, "FH" mendatangi Polsek Pitumpanua dan melaporkannya dengan LP/689/XII/2020.
Polsek Pitumpanua yang dipimpin Kompol Jasman mendatangi rumah pelaku untuk bernegosiasi dan memberikan pemahaman pada pihak keluarganya agar menyerahkan "MYR" di Mapolsek Pitumpanua guna menghidari aksi dari pihak keluarga korban.
Kini pelaku berhasil ditemukan dan pihak keluarga menyerahkan "MYR" di Mapolsek Pitumpanua dengan penjemputan oleh Tim Resmob Polres Wajo untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut di Unit PPA Polres Wajo.
