Sulselkpk.co.id-koran perangi korupsi
Wajo, Sulsel - Polisi menangkap tiga pemuda yang sedang pesta narkoba di kota Sengkang, Kabupaten Wajo. Senin (2/2/2021).
Ketiga tersangka adalah Berinisial RS (32) Warga Jl. Sungai Gilireng Sengkang, AR (21) Warga Jl. Sungai Kalola Sengkang, dan AN (22) Warga Jl. Gunung Pattirosompe Sengkang.
Kanit Reskrim Polsek Tempe Ipda Bagus Pujiantoro, S.Sos mengatakan, ketiga pemuda itu ditangkap di sebuah rumah salah satu tersangka RS alias bokir di Jl. Sungai Gilireng Setapak I, Kelurahan Siengkang, Kecamatan Tempe, Kab.Wajo.
"Mereka ditangkap sekitar pukul 24.14 WITA," ujar Ipda Bagus Pujiantoro.
Lanjut Bagus Pujiantoro menjelaskan, penggerebekan berawal saat tim Reskrim dan Intelkam Polsek Tempe ini mendatangi rumah terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika dan langsung dilakukan penggeledahan dan menemukan ketiga pemuda sedang memakai.
" Menurut Informasi dari Warga setempat, rumah RS kerap ditempati pesta Narkotika bersama rekan lainnya" tambahnya.
Saat penggeledahan ditemukan barang bukti, 2 paket Pireks, 3 shaset bekas pakai, 4 sendok potongan pivet, 3 shaset besar yang berisi Scaset kecil, 2 ATM BNI, 2 korek gas, 3 Hp merk Samsung, 1 Hp merk VIVO, dan uang tunai senilai Rp.1.300.000,- (Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah). Semua barang bukti tersebut di temukan dalam kamar pelaku RS.
Selanjutnya barang bukti dan terduga pelaku dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Wajo untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.