Iklan

iklan

Tim Resmob Polres Wajo Bekuk Polwan Gadungan

Aso AR
Saturday, March 20, 2021 | 14:32 WIB Last Updated 2021-03-20T06:32:46Z


Kini Seorang Pelaku Sebagai Polwan Gadungan di Facebook Berhasil diamankan Bersama Barang Bukti Oleh Tim Resmob Polres Wajo.

Sengkang, Sulsel (SULSELKPK.Co.Id) -Tim unit resmob polres Wajo dipimpin BRIPKA BASO ARWAN berhasil mengamankan pelaku penipuan online dilakadong kel.dua limpoe kec.maniangpajo kab.wajo, Kamis (18/3/2021).


Berdasarkan laporan polisi LPA/69/III/2021/SPKT/RES WAJO tim resmob polres wajo berhasil membekuk pelaku ABDULLAH (23) Dirumahnya dilakadong kel.dua limpoe kec.maniangpajo kab.wajo.


Berawal informasi warga bahwa dirumah pelaku ABDULLAH sering ditempati pelaku melakukan penipuan online.  



Dari hasil introgasi, pelaku membenarkan telah melakukan penipuan online jual beli motor dan mobil lesing dengan cara berpura-pura sebagai bendahara (BRIPTU KIKI WIDYA S) kepada pelelangan abadi motor.


Dalam keterangan Kapolres Wajo,.AKBP Muhammad Islam A, S.IK.MM. Kepada awak media, bahwa adapun modus pelaku membuat halaman di media sosial Facebook dengan menawarkan leasing motor, mobil dan pupuk dengan harga murah dan mengatas namakan BRIPTU KIKI WIDYA S yang berdinas di BANDUNG sebagai bendahara di perusahaan tersebut dan mencantumkan nomor Whatsap, bila mana ada orang yang berniat membeli maka proses selanjutnya dilakukan dimedia sosial WhatsApp.


"selanjutnya pelaku meminta berupa uang tanda jadi sesuai harga yang dicantumkan di halaman Facebook kemudian pelaku memberikan format pemesanan beserta nomor rekening yang terkoneksi dalam aplikasi jenius, bila mana korban telah mengirimkan uang yang diminta oleh pelaku, maka pelaku langsung memblokir nomor kontak korban dan mengeluarkan uang korban yang telah dikirim di BRI link” Jelas Muhammad Islam.


Selain pelaku yang diamankan tim resmob juga menyita beberapa barang bukti berupa 1 (satu) unit laptot thosiba warna hitam, 1 (satu) unit hp Oppo A37 gold, 1 (satu) unit hp Samsung A8, 1 (satu) unit hp Xiaomi 5A gold, 1 (satu) unit hp strawberry warna biru dan 8 (delapan) buah kartu Axis.


Selanjutnya pelaku diamankan dan di bawah ke Mapolres Wajo guna penyidikan lebih lanjut.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tim Resmob Polres Wajo Bekuk Polwan Gadungan

Trending Now

Iklan

iklan