Wajo, (SULSELKPK.Co.Id) -Kepolisian Sektor Pitumpanua dipimpin Kapolsek Kompol Jasman P, SH. berhasil meringkus terduga pelaku penganiayaan di jalan Poros Makassar-Palopo, pada Rabu (07/04/2021).
Pelaku berinisial MA (41) telah diamankan oleh petugas di rumahnya di jalan Mattugengkeng, Kelurahan Siwa, Kab. Wajo, Sulsel.
Berdasarkan pelaporan korban berinisial RB (22) di Mapolsek Pitumpanua, bahwa pelaku datang seorang diri dan langsung memukulinya usai dari membeli gorengan di jalan Poros Makassar-Palopo.
Saat di introgasi, pelaku mengatakan, dia merasa tersinggung terhadap korban yang berbisik dibelakangnya saat membeli gorengan, lalu menghampiri dan memukul kepala korban.
Kompol jasman, saat dikonfirmasi mengatakan pelaku yang ditangkap tidak dapat menyangkal dan ia mengakui perbuatanya.
"Aksi premanisme seperti ini tidak dibenarkan, pelaku sudah kami tangkap dan akan di proses sesuai hukum yang berlaku," ungkapnya.
0 Comments