Breaking News

Jeritan Sopir Ambulance RSUD Iskandar Muda Nagan Raya Aceh


Mobil Ambulance RSUD Iskandar Muda, Nagan Raya, Aceh.


SULSELKPK.CO.ID, Suka Makmur -
Rumah Sakit Umum Daerah Iskandar Muda atau lebih dikenal Rumah Sakit Ujong Fatihah Nagan raya makin terpuruk biaya operasionalnya, hal ini berdasarkan pengakuan para sopir Ambulance yang menjalani rute luar Kabupaten.


Dari konfirmasi media ini pada Senin, 7 Juni 2021 kepada awak sopir Ambulance yang namanya tak mau di tulis mengatakan, adanya pemotongan uang jasa, dimana menurut kami sangat memberatkan," ucapnya.


"Biasanya uang jasa yang diklaim ke BPJS oleh pihak ketiga (pihak yang membayar biaya perjalanan) sebelum uang BJPS cair agak lumayan tinggi dan sesuai dengan hasil kerja kami." Pungkasnya.


"Tapi sekarang keluar daerah sebut saja ke Banda Aceh pulang pergi hanya dibayar Rp. 1.050.000 (satu juta lima puluh ribu rupiah) padahal sebelumnya uang jasa kami dibayar sekitar Rp. 1.440.000 (satu juta empat ratus empat puluh ribu rupiah) setelah dipotong biaya pptk 10%," kesalnya. 


"Lebih lanjut dijelaskan saat ini klaim BPJS kami seharusnya makin besar, namun malah dapatnya hanya Rp. 1.050.000 (satu juta lima puluh ribu rupiah) ini kan sangat tidak adil apalagi dengan kondisi pandemi sekarang ini," tuntutnya.



Direktur RSUD Iskandar Muda yang akrab di sapa dr. Doni, yang di hubungi awak media melalui WhatsAPP terkait hal ini menjelaskan, bahwa sekarang klaim BPJS benar di lakukan oleh pihak rumah sakit dan kemudian baru di salurkan kepada sopir Ambulance.



"Emang ada pengurangan pembayaran yang di lakukan kepada pihak sopir tapi itu semua dilakukan dengan merasio anggaran karena rumah sakit yang di pimpinnya sekarang masih mengalami devisit anggaran sehingga pihak pengolola rumah sakit harus bekerja keras untuk membangkitkan kembali perekonomian rumah sakit umum daerah tersebut," jelasnya.



Lebih lanjut, dr. Doni menjelaskan, bahwa dulunya biaya klaim BPJS sopir itu di pegang pihak ketiga dan tidak ada konstribusi sedikit pun ke rumah sakit, sehingga untuk biaya minyak dan perawatan mobil pun harus di keluarkan dari pihak rumah sakit. 



Pihak BPJS Kesehatan Nagan Raya yang di konfirmasi awak media Koran Perangi Korupsi mengatakan, setiap berkas yang masuk ke pihak BPJS kesehatan kalau berkasnya lengkap paling lama lima hari udah bisa di cairkan dan kalaupun ada keterlambatan dalam proses pencairan satu hari saja pihak BPJS kesehatan menanggung 1% dari total anggaran klaim perharinya.



"Kalau ada issu yang berkembang kalau rumah sakit merugi karena keterlambatan pencairan dari pihak BPJS kesehatan itu tidak mungkin," tutupnya.  (Umar)


0 Comments

© Copyright 2022 - Sulselkpk.co.id I Bersama Rakyat Perangi Korupsi