![]() |
Pelaku pengedar uang palsu berhasil diamankan Polsek Pitumpanua. |
SULSELKPK.CO.ID -Kapolsek Pitumpanua Kompol Jasman P., S.H. dan Kanit Reskrim Iptu Muh Hatta bersama Anggotanya berhasil mengamankan pelaku pengedar Uang Palsu di Dusun Pakengnge Desa Batu Kec. Pitumpanua Kab. Wajo, Kamis (03/06/2021)
Adapun pelaku berinisial AA (38) tahun beralamat Desa Ciromani Kec. Keera, Kab. Wajo, Sulsel.
Berdasarkan informasi masyarakat, pelaku membeli rokok dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah).
Menanggapi laporan tersebut Kapolsek Pitumpanua Kompol Jasman Bersama Panit I Reskrim Iptu Muh. Hatta, SH bersama anggota bergerak mendatangi TKP yang dimaksud dan mengamankan pelaku dan barang bukti 5 bungkus rokok sampoerna serta 4 lembar uang pecahan 100.000 yang diduga uang palsu
Saat di introgasi pelaku membenarkan perbuatannya dengan mengedarkan uang palsu dimana uang tersebut diperoleh dari orang yang membeli bensin di Kec.Keera yang tidak diketahuinya saat sedang berjualan bensin," ungkapnya.
0 Comments