Iklan

iklan

Ketahuan Bawa Sabu, Seorang ASN Kab. Wajo Diamankan Polisi

Aso AR
Tuesday, July 06, 2021 | 09:25 WIB Last Updated 2021-07-06T01:25:02Z


AN dan barang bukti diamankan Polres Wajo.


Sengkang,
SULSELKPK.CO.ID -
Satuan Narkoba Polres Wajo mengamankan AN (38) yang merupakan ASN (Apratur Sipil Negara) Kabupaten Wajo karena membawa kristal bening diduga jenis shabu.



Dari saku AN (38) Polisi menemukan 1 Sachet kristal bening saat dilakukan penggeledahan badan dan kendaraannya disekitar jalan rusa Sengkang.



Kapolres Wajo AKBP MUHAMMAD ISLAM A, S.IK. MM membenarkan kejadian tersebut saat dikomfirmasi oleh media, “betul Anggota Sat Res Narkoba Polres Wajo mengamankan AN (38) yang merupakan ASN di Pemda Wajo." Ucapnya.



Kepolisian saat ini melaksanakan operasi antik tahun 2021 sampai tanggal 9 Juli 2021 dengan sasaran penyalahgunaan narkotika dan psikotropika," Ujar Kapolres Wajo.



Kini tersangka bersama barang buktinya 1 sachet shabu diamankan di Mapolres Wajo untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.



iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ketahuan Bawa Sabu, Seorang ASN Kab. Wajo Diamankan Polisi

Trending Now

Iklan

iklan