Breaking News

Ketua LSM NCW Pathurrahman Resmi Laporkan MLS Dkk ke Polres Lobar


Ketua LSM NCW (NTB Corruption Watch) Pathurrahman. 


Lombok Barat,
SULSELKPK.CO.ID -
Ketua LSM NCW (NTB Corruption Watch) Pathurrahman resmi melaporkan inisial H. MLS (40) bersama anggotanya ke Polres Lombok Barat atas dugaan perkara tindak pidana Pengancaman. 



Hal itu, Pathurrahman bocorkan ke media setelah membuat laporan polisi di SPKT Polres Lombok Barat dengan memperlihatkan surat tanda terima laporan Polisi No.  STTL/290a/VII/2021/SPKT dan Laporan Polisi No. LP/B/290/VII/2021/SPKT/Polres Lobar-Polda NTB (19-7-2021).



MLS (40) tahun adalah warga dusun Pelulan, Desa Kuripan Utara, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat (Lobar).



Lodt sapaan akrab Pathurrahman, dalam laporan Polisinya membeberkan bahwa pada hari Senin 19 Juli 2021 sekitar pukul 02.30 telah terjadi dugaan tindak pidana pengancaman terhadap diri dan keluarganya. 



Pathurrahman menceritakan, awalnya 'MLS' bersama 4 orang rekannya datang kerumah saya dengan cara meloncat pagar rumah, lalu ia mengedor gedor pintu rumah. Kemudian saya keluar dan menemui terlapor bersama anggotanya. Tiba tiba 'MLS' menarik paksa tangan saya dan mengajak untuk keluar dari rumah sambil mengatakan, "Ayo lawan saya (MLS), laporkan saya ke Mabes, jangan lapor ke Polres atau Kapolsek, saya tidak takut sama Polisi" bentaknya. Selanjutnya 'MLS' membuka tas yang diselempangkan di badannya untuk mengambil sesuatu barang. Namun istri saya mendegar suara keributan dan keluar rumah untuk melihat sambil merekam peristiwa itu. Anehnya tiba tiba terlapor bersama temanya langsung tinggalkan rumah tanpa permisi.



Pathurrahman menambahkan, bahwa sebelum kejadian itu, pada hari Jumat 15 Juli 2021 sekitar pukul 02.00 Wita 'MLS' telah mendatangi rumah saya dalam keadaan mabok.


 

Atas kejadian tersebut, Pathurrahman beserta keluarganya merasa terancam, ia keberatan dan melaporkan ke Polres Lombok Barat untuk di proses sesuai hukum yang berlaku di RI.



"Mungkin saya di teror karena memiliki alat bukti berupa video, foto-foto dan rekaman dugaan money politik serta dugaan adanya pelanggaran dalam Pilkades Kuripan Utara 2021 yang diduga dilakukan oleh calon kepala desa terpilih," tutup Pathurrahman.   (H. Misran)



0 Comments

© Copyright 2022 - Sulselkpk.co.id I Bersama Rakyat Perangi Korupsi