Breaking News

Laksanakan Instruksi Presiden, Petugas PPKM Lakukan Penyekatan di Narmada Lombok Barat

Aparat gabungan saat lakukan penyekatan.


Lombo Barat,
 SULSELKPK.CO.ID -
Dengan ditetapkannya keputusan presiden tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4/ PPKM darurat sampai tanggal 09/08/2021 terutama daerah Jawa-Bali, ikut berimbas terhadap beberapa daerah di Indonesia terutama yang terindikasi zone merah.

   


Maka untuk menahan lajunya penyebaran covid19 di Lombok barat, Provinsi Nusa Tenggara barat, petugas gabungan dari TNI-Polri, Polsek Narmada, anggota Polda NTB, Satpol PP  bekerjasama dengan dinas perhubungan melakukan penyekatan bagi warga yang melintas memasuki kota Mataram dengan memeriksa kelengkapan prokes.



Terkait adanya pos penyekatan kepala pimpinan gabungan PPKM AKP. Wayan Wiyana menjelaskan bahwa, Pos Penyekatan ini, bukan untuk mempersulit perjalanan masyarakat, tetapi sebagai kesempatan untuk memberikan edukasi/pelajaran kepada masyarakat tentang perlunya mengikuti protokol kesehatan sebagai bagian dari pencegahan penularan virus Corona, mengingat virus Corona Delta varian baru sudah masuk di Indonesia.



Menjawab pertanyaan wartawan sewaktu berada di pos penyekatan (04/08/2021) tentang apa saja yang diperiksa kepada warga masyarakat yang melintas AKP Wayan Wiyana menjelaskan, bahwa polisi sebagai pelindung dan pengayom tidak mungkin menyulitkan masyarakat, tapi perlu di berikan pengertian bahwa pencegahan virus Corona ini adalah tanggung jawab kita bersama, "kami disini hanya menghimbau dan mengingatkan supaya tetap mengikuti protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak, tidak ada warga pengguna jalan yang melintas disuruh putar balik," ungkapnya.


Foto AKP Wayan Wiyana.


Pada pos penyekatan yang berpusat di Narmada grimax ini petugas PPKM lebih menggunakan pendekatan dan pelayanan yang humanis kepada masyarakat, karena kesadaran masyarakat dalam mengikuti prokes hampir 99 persen, "mungkin karena seringnya kita memberikan himbauan sehingga merasa malu dan sadar sendiri," ucap AKP Wayan Wiyana.



Sementara tentang sertifikat/surat vaksin yang banyak tidak dimiliki oleh masyarakat, petugas PPKM sangat memakluminya karena vaksin sampai saat ini belum tersedia seratus persen, " kita memaklumi pengguna jalan yang memasuki kota Mataram banyak belum divaksin karena di masing-masing desa mereka belum datang vaksin padahal mereka sudah mendaftar diri," ucapnya.  (H.Misran)




0 Comments

© Copyright 2022 - Sulselkpk.co.id I Bersama Rakyat Perangi Korupsi