Breaking News

Cegah Karhutla, Pemkab Sambas Kembali Gelar Pelatihan Pengendalian Kebakaran Hutan



Sambas-Kalbar, SULSELKPK.CO.ID -Pelatihan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Bagi Masyarakat Peduli Api Berkesadaran Hukum (MPA Paralegal) Tahun 2021 secara daring/blended learning.



Pelatihan ini merupakan kelanjutan dari upaya meningkatkan kapasitas, serta peran sumber daya manusia dalam mendampingi masyarakat pada upaya pengendalian karhutla secara utuh dan komprehensif. 



Pelatihan ini merupakan program berkesinambungan yang telah dilaksanakan sejak tahun 2020, kerjasama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) dalam rangka meningkatkan kapasitas MPA-Paralegal. 



Pada Tahun 2021 ini, pelatihan akan dilaksanakan di 28 desa, salah satu Desa Sebubus, Kec. Paloh, Kab. Sambas dengan metode pelatihan secara Blended Learning, pada Learning Management System (LMS) KLHK.



Untuk meningkatkan peran SDM mendampingi masyarakat dalam upaya pengendalian karhutla secara utuh, diperlukan peningkatan kapasitas SDM pendamping dalam pemahaman menyangkut aspek kesadaran hukum masyarakat, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.



Ketika di konfirmasi langsung oleh media ini, Yuyu (22/09/2021) tentang kesiapan sarana-sarana pendukung mengatakan, “Tergantung nanti hasil dari FGD yang dituangkan dalam rencana aksi pencegahan apa yang diperlukan dilapangan dalam pengendalian karhutla yang dititik beratkan dalam pencegahannya” tegas Yuyu sebagai ketua Panitia pelaksana.



Dengan pemahaman yang komprehensif tersebut, berharap dapat terbentuk Masyarakat Berkesadaran Hukum, yang menjadi salah satu bagian solusi permanen kebakaran hutan dan lahan di tingkat tapak berbasis desa dengan peningkatan peran serta masyarakat.



Pelatihan ini akan dilaksanakan mulai hari ini tanggal 20 s/d 24 September 2020. Selama 5 hari peserta pelatihan akan mendapatkan ilmu, pengetahuan dan pengalaman dari para narasumber, dengan didampingi widyaiswara dan pejabat teknis sebagai tutor selama pelatihan ini. Materi yang akan diberikan dalam pelatihan ini sangat penting untuk bekal bagi peserta sebagai Personil Masyarakat Peduli Api berkesadaran hukum dalam kegiatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.



Sejak tahun 2020 mulai disempurnakan langkah-langkah penanganan karhutla menuju solusi permanen dengan jalur penanganan dalam kontrol Satuan Tugas Karhutla di tiap tingkat atau strata pemerintahan, dari nasional hingga ke tingkat tapak. 



Jalur utama pengendalian karhutla tersebut meliputi upaya pencegahan dan penanggulangan, yaitu Pertama dengan Pemantauan cuaca, hotspots, firespots dalam sistem yang berkesinambungan dengan model operasi lapangan. Termasuk dalam pola ini ialah penerapan teknik modifikasi cuaca. Kedua dengan Patroli dan Operasi sebagai respons dan pembinaan lapangan serta kemasyarakatan, termasuk didalamnya berkaitan dengan membangun partisipasi dan kesadaran hukum masyarakat dalam keseharian serta upaya pengembangan kesejahteraan atau livelihood. Dan Ketiga dengan Pengelolaan lanskap, tapak, khususnya gambut, serta tapak melalui pembangunan infrastruktur, model usaha tani serta konservasi wilayah dan pengawasan, penegakan hukum. 



Sekadar diketahui, Kabupaten Sambas sangat rentan kebakaran hutan dan lahan, khususnya wilayah kec. Paloh. Sehingga dengan program-program seperti ini sangat dibutuhkan guna meningkatkan skil masyarakat dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. (Abdul halim)

0 Comments

© Copyright 2022 - Sulselkpk.co.id I Bersama Rakyat Perangi Korupsi