![]() |
| 2 pria dan barang bukti diamankan Polres Wajo. |
Wajo, SULSELKPK.CO.ID -Sekitar pukul 05.15 WITA. Unit Resmob Polres Wajo bersama Sat Reskrim Polsek Takkalalla melakukan penggeledahan rumah di Desa Pantai Timur, Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo. Jumat, 10/9/2021.
Dari hasil penggeledahan rumah tersangka SIANK (30) profesi petani, Polisi berhasil menemukan senjata rakitan jenis revolver bersama beberapa butir amunisi.
Kanit Reskrim Polsek Takkalalla IPDA MASRU JUANDA yang memimpin penggeledahan itu, telah mengintrogasi kepada SIANK. Dia mengakui bahwa senjata rakitan tersebut adalah miliknya dan membelinya dengan harga Rp. 1.500.000,- di daerah Bakkae.
Dari Keterangan tersangka, Satuan Resmob Polres Wajo bersama polsek takkalalla kembali melakukan pengembangan ditempat SIANK membeli senjata rakitan di Desa Lebong, Kec. Cenrana, Kabupaten Bone. Dilokasi itu Polisi kembali menemukan satu pucuk senjata airsofgun jenis revolver milik ANIS (41).
Kapolres Wajo AKBP MUHAMMAD ISLAM A, S.IK. MM saat dikomfirmasi oleh rekan media, membenarkan penangkapan tersebut.
“Satuan Resmob Polres Wajo bersama Sat Reskrim Polsek Takkalalla berhasil mengamankan dua orang pria yang memiliki sejata rakitan bersama beberapa butir amunisi." Ungkapnya.
Kini Polisi mengamankan kedua pria bersama satu pucuk senjata rakitan. Satu pucuk senjata airsoftgun, dua butir amunisi dan dua butir kelonsong amunisi di Mapolsek Takkalalla untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

