Breaking News

Pilkades Serentak di Pandeglang Diduga Tercemari Noda Kemurnian Demokrasi



Pandeglang, SULSELKPK.CO.ID -Setelah tertunda sekian lama akibat Pandemi covid 19 akhirnya penyelenggaraan Pilkada serentak kabupaten Pandeglang di 32 Kecamatan 206 Desa dan 1272 TPS dapat terselenggara dengan aman dan sukses.



Namun di balik kesuksesan tersebut tentu ada hal perlu di evaluasi demi terpilihnya Kades yang Kapabel yang dapat menyelenggarakan pemerintahan Desa yang bersih paham TUPOKSI dan taat aturan utamanya tidak terlibat dugaan korupsi.



Hal yang tak kalah pentingnya juga jangan dinodai dengan kemusrikan yang sangat dilarang dalam agama melakukan sesuatu menghalalkan segala cara.



Masih kental nya Klenik atau terlibatnya dukun supranatural  dari zaman ke zaman yang entah budaya atau kearifan lokal wallahu a'lam,yang demikian tentunya jauh dari  persyaratan sebagai calon,karena syarat pertama dari seorang calon  adalah Takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa,sementara Allah melarang perbuatan syirik.



Masih terjadi dugaan sawer uang (money politik),dan pemberian sembako atau yang sejenis terselubung,atau terang-terangan,dan bukan rahasia umum lagi,dan kalau di biarkan berlanjut di khawatirkan terjadi hukum dagang ganti rugi biaya pencalonan yang demikian banyak dan berakhir korupsi,apalagi potensi desanya yang minim.



Latar belakang Pendidikan,rekam jejak,kepemimpinan yang tak lagi di diperketat misalnya pendidikan formal dapat di dapat dengan cara Non formal paket C yang singkat dapat di miliki,ini sedikit banyak berpengaruh terhadap disiplin,pemahaman terhadap Perundangan dan peraturan serta mekanisme penyelenggaaraan  Pemerintahan sebagaimana yang telah di tentukan.



Perlu kajian serta penelitaan yang mendalam sehingga didapat Regulasi yang tepat dengan tercapainya Pemerintahan Desa yang bersih taat aturan serta tidak korupsi terlebih lagi kemurnian Demokrasi dapat terjaga.(Mahyudin)

0 Comments

© Copyright 2022 - Sulselkpk.co.id I Bersama Rakyat Perangi Korupsi