Iklan

iklan

Beredar Berbagai Merek Rokok Ilegal di Soppeng dapat Rugikan Negara

Aso AR
Saturday, December 25, 2021 | 13:10 WIB Last Updated 2024-01-12T09:43:43Z



Soppeng, SULSELKPK.CO.ID -Maraknya rokok tak berpita cukai di Soppeng Kadis Perdagangan Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Soppeng Drs. Sarianto, M.Si, mejawab ke pewarta, dia tak menampik ihwal tersebut, Kamis (23/12/2021).



Kadis Sarianto mengatakan kalau dirinya sudah koordinasi dengan bidang yang menangani, untuk segera dilakukan koordinasi dengan pihak bea cukai pare-pare.



Menurut Sarianto, yang melakukan penertiban rokok ilegal yang tidak pake cukai itu, ditangani langsung oleh bea cukai pare-pare, pungkasnya.



Untuk informasi di soppeng menjamur berbagai merek rokok, diduga rokok Ilegal tidak memiliki pita cukai dengan mudah ditemui hampir disetiap kios pedagang.



Rokok tak ber pita cukai tersebut  laris terjual. Rata-rata rokok ini dikemas 20 batangan dengan harga bervariasi dari Rp10.000 dan Rp.11.000 diduga murahnya rokok ini karena tidak memakai pita cukai yang dapat menimbulkan kerugian pendapatan negara.



iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Beredar Berbagai Merek Rokok Ilegal di Soppeng dapat Rugikan Negara

Trending Now

Iklan

iklan