SAMBAS, SULSELKPK.CO.ID -Mengadakan sosialisasi sangat penting guna tersampaikannya hajat dan tujuan yang akan dikerjakan. PT. Fajar Wana Lestari untuk tahun 2022 mengadakan acara sosilisasi di gedung serba guna, dusun Sungai Tengah, desa Sebubus, Kecamatan Paloh (9/2/2022).
Dalam sosialisasi tersebut, dihadiri langsung oleh Ibu direkturnya (Eva Ermila) bersama rombongan, muspika kecamatan Paloh (Camat, Danramil, Kapolsek), kades Sebubus beserta Toma, Toga dan masyarakat dusun Sungai Tengah.
Dalam acara sosialisasi ini, beberapa masyarakat diberikan waktu untuk menyampaikan pertanyaan dan saran-saran berkaitan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh PT. Fajar Wana Lestari di wilayah ijin kerjanya (luas 17.685 Ha,. Nomor: SK: 231/Menhut-II/2013.) diwilayah kecamatan Paloh khususnya desa Sebubus.
Najiri yang berasal dari kelahiran desa Sebubus menyampaikan “saya sangat mendukung dengan adanya kegiatan acara ini, karena jauh-jauh pengusaha menanamkan modalnya didesa Sebubus ini untuk membangun, agar nantinya dapat terealisasikan setidaknya 80% atau 100% sama dengan yang akan terealisasikan dilapangan. Karna kita sebagai putra daerah/LSM akan tetap mengawal kegiatan yang akan dilaksanakan.
Dari Toma (Hindro) menanyakan “apakah dalam pengelolaan lahan nantinya dari jalan raya dibelakang berjarak 500 m saja yang dikelola, mohon dijawab pertanyaan saya" tegasnya.
Dari Toga (Mahbu) menyampaikan”menegaskan yang disampaikan tadi mengenai 500 m dari jalan raya yang di ingklap, namun dilokasi dalam juga banyak lahan-lahan masyarakat, tentunya perlu dijelaskan sejelas-kelasnya, dan jika sudah ada kejelasan mengenai lahan-lahan yang dikerjakan nantinya perlu adanya MOU/perjanjian yang jelas (tertulis), juga kami menginginkan adanya ketransfaranan dari perusahaan pada masyarakat.
Tanggapan ibu Direksi (Eva)”terima kasih, makanya dari awal sudah saya sampaikan, kita (perusahaan) dengan masyarakat harus adanya keterbukaan, dan juga saya sampaikan adanya jangka panjang dan jangka pendek. Itu sesuai dengan kemampuan. Kalau memang kemampuan kita ini yang bisa kita realisasikan, itu aja dulu pak. Kedepannya mungkin banyak, itu jangka panjang, jadi kita punya tahapan. Kita tidak mau komitmen-komitmen jadi janji surga.
Dan untuk pak hindro, untuk area-area yang ada, dikelola bersama, nanti bentukan koperasi itu akan bermitra dengan perusahaan, nantinya akan ada tekniis-teknis atau teknologi yang akan ditransfer pada koperasi atau pelatihan-pelatihan dari perusahaan. Sebagai pemegang HTI, banyak juga aturan-aturan dari kementrian kehutanan, kami ini hanya dikasih hak mengelola aja, sebagai pemilik lahannya adalah Negara pak, jadi ikut aturan-aturan yang ada.jadi idealnya tanaman itu dibuat satu blok. Kami juga menyadari bahwa ada diantaranya yang sudah ditanami, jadi saya setuju tadi dari pak mahbu, intinya kita musyawarah, semuanya bisa kita bicarakan untuk mencari solusi. Maka dari itu setelah sosialisasi ini kita buat pendataan bersama-sama agar mendapatkan data yang lengkap (wakil masyarakat dan wakil perusahaan), dimana sebenarnya penentuan-penentuan area lokasi itu nantinya disesuaikan dengan kondisi lingkungan.
Filosofinya, kenapa Pemerintah itu benar-benar ada aturannya, itu karna untuk melindungi lingkungan (ekologinya). Jadi memang HTI itu sebagai program Reforeshtasi/penanaman kembali, karna kita disini sudah tergolong hutan sekunder, sudah habis hutan primernya” jawab ibu Eva sbg Direksi PT.Fajar Wana Lestari.
Kades Sebubus (Irfan) menuturkan “alhamdulillahi pada hari ini dalam acara sosialisasi pada hari ini bisa dihadiri lansung oleh Ibu Direksi (Ibu Eva), dan saya berharap pada ibu Eva, stolong biarkanlah informasi-informasi pada pemerintah Desa, dikarenakan waktu kita sosialisasi pertama didesa Temajuk, adanya miskomunikasi, dan sekarang dengan adanya komunikasi yang baik seperti sosialisasi pada hari ini bisa berjalan lancar, bersama bapak Camat dan Danramil”.
Dalam penyampaian langsung pada media ini (9/2/2022) usai sosialisasi “hasilnya sangat memuaskan, saya sangat bangga dan berterima kasih dengan masyarakat desa Sebubus, yang visinya insyaallah dengan sama-sama kita untuk memajukan desa ini, jadi memang sudah sadar tentang konsep HTI seperti apa, kemudian kerjasama kemitraannye seperti apa, karna yang kita harapkan adalah pola kemitraan kerjasama dengan masyarakat bisa berjalan dalam jangka panjang, dan tujuan pembangunan kita disini mencapai kelestarian Hutan, sistem kita ada jangka pendek dan jangka panjang (bertahap) dengan pola kemitraan 20% tanam kehidupan pada masyarakat” tutur ibu Direksi (Eva).
(Abdul halim)