Breaking News

Merasa Dirugikan, Pemilik Tanah Laporkan Inisial "K" ke Polresta Solok

Ket. Foto: Mapolres Kota Solok.

Sumbar -Pada hari kamis (4/8/2022)  telah digelar rapat /mediasi antara pihak penjual dan pihak pembeli tanah untuk menyelesaikan sangketa jual beli tanah di kantor wali nagari Aripan kecamatan X Koto Singkarak Solok.


Hasil dari gelar rapat tersebut telah ada titik terangnya menyepakati dan melahirkan keputusan


Ininsial "K" menyetujui, mengakui, menyanggupi untuk melunasi sisa pembayaran tanah yang dibelinya seluas lebih kurang 6 Ha kepada si pemilik tanah.


Sisa yang akan dibayarkan ininsial "K" sejumlah 300 jt , dibayar dengan cara memberikan satu unit mobil HILUX warna putih jenis pik-up dengam nilai 200 jt di nyatakan di hadapan sidang rapat bahwasanya mobil tersebut aman dan bebas dari masalah.


Pemilik mobil hilux tersebut, diakui milik ininsial K adik kandung wali nagari aripan. 


Mengetahui pengakuan adik kandung wali nagari untuk membayar sisa kekurangan jual beli tanah kedua belah pihak. Ia menjual mobil hilux miliknya yang berwarna putih jenis pik up tersebut kepada inisial "J" (pemilik tanah) seharga 200 jt, kemudian sisanya 100jt lagi ia berjanji selama 3 bulan. kesepakatan ini secara resmi dihadiri oleh wali nagari aripan dan juga di dampingi oleh PH nya 4 orang pengacaranya yang di ketahui secara resmi surat kuasa hukum adik kandung wali nagari yang di kirimkan foto copy surat kuasanya kepada  salah seorang wartawan padang expo via telpon group WA.


Kesepakatan untuk melunasi sisa uang pembelian tanah ini juga di setujui, dibenarkan untuk diselesaikan pembayarannya. oleh pengacaranya. dan juga disahkan dan disepakati bersama dengan korban yang juga dihadiri sidang rapat oleh dua orang wartawan padang exspos dan sinar pagi group.


Namun hingga sekarang  kesepakatan untuk menyelesaikan jual beli tak kunjung selesai 


Pemilik lahan "J" merasa di permainakan dengan janji yang tidak pernah direalisasikan dengan cara dan alasan yang bermacam-macam.


Melihat kondisi seperti ini yang tidak ada itikat baik dari  ininsial "K", akhirnya pemilik lahan memilih jalan melaporkan kasus ini ke pihak penegak hukum Polres kota Solok Sumatera Barat. (Df)


0 Comments

© Copyright 2022 - Sulselkpk.co.id I Bersama Rakyat Perangi Korupsi