Breaking News

Timsus Resintel Polres Soppeng Bekuk Pencuri Motor dan Mesin Pompa Air di Maroanging


Inisial EG (20) pelaku tindak pidana pencurian.

SULSELKPK.CO.ID -Timsus Resintel Polres Soppeng yang dipimpin oleh Kanit Resmob Aipda Jumaldi membekuk seorang pelaku tindak pidana Pencurian.


Adapun pelaku yaitu Lel. EG ( 20 ) warga Lalange Kelurahan Lebessi Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng yang dibekuk di Maroanging Kecamatan Sibulue Kab. Bone pada Minggu 11 September 2022 pukul 03.00 wita.


Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Andi Irvan Fachri S.H saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.


Dirinya menambahkan bahwa pelaku pencurian berhasil dibekuk setelah Timsus Resintel Polres Soppeng bekerja sama dengan Polres Bone.


Barang bukti 

Setelah diamankan, pelaku mengakui perbuatannya telah beberapa kali beraksi diantaranya telah mencuri 

- 3 unit sepeda motor di masing - masing TKP 1 unit di Lalange Kelurahan Labessi, 1 unit di Takalala Kel. Tettikenrarae Kecamatan Marioriwawo dan 1 unit Kelurahan Pajalesang Kecamatan Lilirilau.

- 1 unit handphone di Kampung Luppange Kecamatan Donri - donri.

- 3 unit mesin pompa air dilokasi persawahan milik warga di Cabenge dan Pajalesang Kec. Lilirilau serta di Lanacee Kecamatan Ganra Kab. Soppeng.


Bersama Pelaku, Petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor Matic Yamaha Mio GT dan 1 unit Handphone merk Vivo.


"Saat ini pelaku dan Barang bukti telah diamankan di Mapolres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut".tutup Iptu Andi Irvan Fachri S.H.



0 Comments

© Copyright 2022 - Sulselkpk.co.id I Bersama Rakyat Perangi Korupsi