Breaking News

46 Pejabat Fungsional Pemkab Wajo Dilantik, 92 PPPK Terima Perpanjangan SK


Bupati Wajo Lantik Pejabat Fungsional-Serahkan Perpanjangan SK PPPK

WAJO -Bupati Wajo, Amran Mahmud, mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK), untuk terus meningkatkan kinerja.


Selain itu, terus belajar serta meningkatkan kemampuan dan kompetensi dalam mengawal program kerja pemerintah kabupaten. Apalagi, saat ini, perkembangan teknologi sudah makin cepat.


Hal itu disampaikan Amran Mahmud saat pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Selasa (27/12/2022). Kali ini, sebanyak 46 pejabat fungsional dilantik.


Selain pelantikan, kegiatan dirangkaikan penyematan dan penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 141 orang PNS dan penyerahan perpanjangan Surat Keputusan (SK) kepada 92 orang PPPK formasi tahun 2019.


Amran Mahmud pun mengucapkan selamat kepada pejabat fungsional yang dilantik, PNS penyabet penghargaan Satyalancana Karya Satya, dan PPPK penerima perpanjangan SK.


"Saya ucapkan selamat kepada semua. Semoga Allah subhanahu wa ta'ala senantiasa membimbing dan menjaga kita semua dalam menjalankan pengabdian. Jalankan amanah dengan ikhlas agar kewajiban kita tidak menjadi beban," kata Amran Mahmud.


Sementara, Wakil Bupati Wajo, Amran, turut menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat fungsional yang baru dilantik. Begitupun juga kepada yang baru saja menerima Satyalancana Karya Satya dan SK PPPK. "Semoga kita semua bisa terus mempersembahkan pengabdian terbaik untuk daerah kita," ujar Amran.


Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Wajo, Armayani, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wajo, Herman, para kepala daerah lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo serta undangan lainnya.


0 Comments

© Copyright 2022 - Sulselkpk.co.id I Bersama Rakyat Perangi Korupsi