Breaking News

Hearing DPRD Sambas, 5 Tuntutan Masyarakat pada Perusahaan Sawit


SAMBAS, SULSELKPK.CO.ID -Kamis (17/11/2022) bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sambas, berlangsung dengar pendapat dari perwakilan masyarakat Kecamatan Subah yang dihadiri Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sambas, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sambas, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sambas, Perwakilan Bagian Hukum Setda Sambas, Perwakilan Camat Subah, Kepala Desa Balai Gemuruh dan Kepala Dusun Sondong Desa Balai Gemuruh juga dari Pihak Manajemen Perusahaan PT Mitra Abadi Mas Sejahtera (CHORA).


Pendengaran (Hearing) tersebut di pimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas Bapak Anwari dari Fraksi Gerindra serta di dampingi Dewan Ketua Komisi II Melani Astuti dari Fraksi PDI.P,  Anggota DPRD Erwin Johana, SH dari Fraksi PKB dan Mardani dari Fraksi PDI.P.


Perwakilan Masyarakat atau Karyawan Kecamatan Subah, saudara Thengky Wardoyo dalam kesempatan itu menyampaikan 5 poin tuntutan kepada PT. Mitra Abadi Mas Sejahtera (CHORA) yakni tentang gaji yang dibayarkan hanya 50%, Peraturan Perusahaan, kemudian Foto Copy GRTT, Pengangkatan Karyawan, juga keingintahuan siapa sebenarnya Owner/Boss PT Chora Group. 


“Kami selaku masyarakat dan karyawan Kecamatan Subah sangat dirugikan dengan keadaan seperti ini, maka dengan adanya hearing ini, diharapkan dapat jalan dan hasil terbaik dalam menghadapi permasalahan ini" Tegasnya.


Thangky juga menjelaskan bahwa Perusahaan tidak melibatkan masyarakat setempat seperti semua  aktivitas borongan disana, baik perumahan atau mess, tidak melibatkan masyarakat setempat. mereka selalu menggunakan perusahaan dan begitu juga tetang angkutan CPO, Cangkang, Karnel, Limbah itu semua perusahaan yang menghandle, masyarakat setempat merasa kecewa hanya sebagai penonton setia. “ maka dalam kesempatan ini Harapan kami, semua tuntutan yang disampaikan dapat diselesaikan dengan baik, sehingga mendapatkan jalan keluar yang bisa memberikan kebaikan terutama warga atau masyarakat Kecamatan Subah yang bekerja di PT. Mitra Abadi Mas Sejahtera (CHORA). Karena itu tidak hanya mengenai tentang keuntungan semata namun ada hak selaku masyarakat atau karyawan yang perlu dipenuhi. 

 

(Abdul Halim/tim)

0 Comments

© Copyright 2022 - Sulselkpk.co.id I Bersama Rakyat Perangi Korupsi