WAJO--- ---Polsek Pitumpanua Polres Wajo Polda Sulawesi Selatan melakukan pengamanan dan mendampingi Panwascam Pitumpanua melakukan pembersihan APK atau Alat Peraga Kampaye di wilayah Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo.Minggu (11/2/2024).
Kapolres Wajo AKBP H.Fatchur Rochman,SH,MH melalui Kapolsek Pitumpanua KOMPOL Andi Mahdin,PAT,SH,MH mengatakan bahwa kegiatan pembersihan ini di lakukan di sepanjang 23 Desa dan 4 Kelurahan yang ada di wilayah hukum Mapolsek Pitumpanua pada Minggu 11 Februari 2024,ungkapnya.
" Kegiatan pembersihan dilakukan hari ini dimulai pada pukul 09.30 WITA karena masih banyaknya APK (alat peraga kampanye) seperti poster dan spanduk dan sebagainya," ujarnya.
Mantan Kasat Intelkam Polres Lutra ini menambahkan, pelaksanaan pembersihan APK para Caleg DPR RI, DPRD Provinsi Sulsel, DPRD Wajo Dapil IV Pitumpanua - Keera yang masih terpasang, sesuai dengan instruksi Bawaslu Wajo dan kesepakatan parpol akan diturunkan,sambungnya.
“Dalam menertibkan APK yang masih terpasang , Polsek Pitumpanua berkonstribusi mendukung pelaksanaan Pemilu yang transparan, jujur dan adil,” pungkas mantan Kapolsek Pacarijang Polres Sidrap..
Hadir dalam penertiban, Ketua Panwas Kecamatan Pitumpanua ,Rustan,SE dan dua komisionernya bersama 27 anggota PKD, serta pihak Kantor Polsek Pitumpanua,Kapolsek dan Panit Intelkam.
Penulis : Sul/ Cing/ Wing
0 Comments