Sumber/foto :Polsekkeera |
WAJO--- Panwascam Kecamatan Keera, melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye ( APK ) diwilayah Kecamatan Keera,Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Penertiban alat peraga kampanye ( APK ) dipimpin langsung oleh Ketua Panwascam Kecamatan Keera Pamelleri.S.Sos bersama anggota Panwascam dan Satpol PP Kabupaten Wajo didampingi oleh Kapolsek Keera AKP Muhammad Hatta SH bersama personil Polsek Keera,pada 11 Februari 2024 sekitar pukul 10.00 wita
Kapolsek Keera AKP Muhammad Hatta SH mengatakan kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) ini dilaksanakan karena Tahapan Pemilu serentak 2024 telah memasuki masa tenang sejak tanggal 10 sampai 13 Februari 2024.
"Alat Peraga Kampanye ( APK ) yang berada di pinggir jalan seperti Sapnduk, Baliho, Umbul umbul, Poster, Pamflet, Brosur telah ditertibkan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 mendatang," katanya kepada media ini.
Titik utama pembersihan APK ini disepanjang jalan utama poros Sengkang- Siwa diwilayah Kecamatan Keera, dijalan jalan poros desa , dirumah rumah penduduk semuanya sudah bersih diterbitkan,"katanya lebih lanjut.
Dalam giat ini Personel Polsek Keera dipimpin langsung oleh Kapolsek Keera AKP Muhammad Hatta SH mendampingi Panwascam Keera bersama SATPOL PP Kab. Wajo penertiban Alat peraga kampanye (APK) berlangsung Sitcarmantib.
Editor_R.bust
0 Comments