Breaking News

Pemda Respon Cepat Pencegahan Korupsi di Wilayah Sambas



SAMBAS ---Memasuki pertengahan tahun 2024, Pemda Sambas selalu konsisten melakukan pencegahan korupsi dilingkungan Pemerintahan Daerah kabupaten Sambas, dengan mengadakan sosialisasi anti korupsi kepada eklusif lingkungan Pemerintah Daerah kabupaten Sambas (28/5/2024), merupakan langkah guna menindaklanjuti surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) nomor: B/1838/KSP.00/70-73/04/2024, tanggal 4 april 2024 tentang rencana aksi tindak lanjut hasil survey penilaian Integritas tahun 2023 dan surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia  nomor: B/1210/KSP.00/07-73/03/2024, tanggal 1 maret 2024; tentang Area, indikator dan subindikator koordinasi pencegahan korupsi Daerah pada tahun 2024; dalam usaha pelaksanaan rencana aksi tindak lanjut rekomendasi SPI tahun 2023, pemenuhan penilaian monitoring center for prevention (MPC) KPK RI serta pencegahan korupsi pada pemerintahan Daerah. 


Sikap respon Pemerintah Daerah melalui langkah-langkah pencegahan yang dilakukan akan menjadikan Sambas semakin baik guna menekan terjadinya korupsi di kabupaten Sambas; hadir dalam acara sosialisasi anti korupsi di Aula kantor Bupati, dihadiri  Inspektur Sambas (Budiman), Kejari Sambas (Amirusin.S.H.M.H/Kasi Pidsus), Polres Sambas (Rio/Kanit Tipikor), Irban V Inspektorat (Gusmadi), perwakilan OPD, lembaga Swadaya, pengusaha-pengusaha, awak media dan undangan lainnya. (28/5/2024). 


Selain acara tatap muka lansung, juga dilakukan secara during (zoom meeting) pada desa-desa se-kabupaten Sambas. 


Dalam sambutannya Budiman, "alhamdulillah Sambas pada  MCP untuk tingkat nasional no 42, untuk tingkat kabupaten se-Kalbar no-1 atau no-4 untuk tingkat provinsi/kota". Jelasnya. 


Polres Sambas (Rio/Kanit Tipikor), “berkenaan tentang grafitasi yang berkenaan dengan korupsi, yaitu berkenaan dengan menerima, memberi! Segala bentuk suap dan lainnya”.jelasnya.


Kejari Sambas (Amirudin.S.H.M.H /kasi pidaus), “korupsi dikelompokkan 30 jenis dan si kelompokkan menjadi 8 bagian, diantara salah satunya grafitasi. Korupsi disebabkan kan memiliki kekuasaan politik dan birokrasi: kurangnya nilai agama dan moral; kurangnya kontrol sosial masyarakat diantaranya... Intinya sangat merugikan”. Jelasnya... 


Doel...


0 Comments

© Copyright 2022 - Sulselkpk.co.id I Bersama Rakyat Perangi Korupsi