SAMBAS ---Komitmen Pengadilan Negeri Sambas (PN) kelas II tetap konsisten dalam mewujudkan dan menjaga WBK dan WBBM dengan tema "Bangga melayani Bangsa- Bebas korupsi dan cegah grafitasi", dalam acara Public Campaign, yang salah satunya; sebagai bentuk pengendalian gratifikasi dalam penguatan pengawasan yang bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN.
Public Campign ini dilakukan di Jalan lingkar Taman Lunggi di depan Pondok Pesantren Basuni Imran yang diikuti oleh seluruh warga peradilan PN Sambas, termasuk unsur Pimpinan serta Para Hakim (31/5/2024).
Sebagaimana disampaikan lansung Humas PN Sambas kelas II (Hanry) pada media ini (31/5/2024)," kami menyerukan bahwa pada layanan yang kami berikan bagi masyarakat bebas dari korupsi dan gratifikasi, kami tidak menerima suap dan sejenisnya; Tidak lupa juga, pada hari ini, seluruh aparatur pengadilan turut berpartisipasi dengan membagikan stiker dan makanan kecil kepada masyarakat yang melewati jalan lingkar Taman Lunggi di depan Pondok Pesantren Basuni Imran yang diikuti oleh seluruh warga pengadilan negeri Sambas; termasuk unsur pimpinan serta para hakim". Jelasnya.
Hanry juga menambahkan, "Mari bersama dukung kami dalam menciptakan iklim layanan pengadilan yang baik dengan tidak memberikan atau menjanjikan hal apa pun yang dilarang oleh Undang-Undang". Ajaknya.
Doel....
0 Comments