SAMBAS ---Memasuki triwulan ke-2 TA. 2024 pemerintah Kabupaten Sambas gelar Sosialisasi Pemberantasan Pungli di Ruang rapat sayap kiri Aula utama kantor Bupati Sambas, yang dihadiri Kajari Sambas, wakapolres, Makan Imigrasi kelas II TPI Sambas, kepala PLBN Aruk, Kakan ATR/BPN Sambas, Kakan pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Tipe madya pabean C Sintete, Inspektur Sambas, Kepala OPD (Kadis pendidikan dan kebudayaan, kadis Kesehatan, kadis Penanaman Modal dan pelayanan terpadu satu pintu, kadis Dinsos PMD, dan kadis Dukcapil), direktur RSUD (Sambas, Pemangkat dan pratama Teluk keramat), bagian Tata Pemerintahan Sekda, Kepala pos Karantina (kesehatan pelabuhan, kesehatan dan ikan wilayah Aruk), dan ketua APDESI kabupaten serta seluruh Kades se-kabupaten Sambas (14/5/2024).
Hal ini tentunya dilakukan untuk menekan adanya pungli-pungli di wilayah Kabupaten Sambas mulai dari tingkat desa-desa hingga labupaten. Bupati Sambas (H.Satono.S.Sos.I.M.H) melalui undangan Sekda (Ir.Ferry Madagaskar. M. Si) dengan no: 000.1.5/249/IK-S3 pada tanggal 08 Mei 2024; yang acaranya digelar pada 14 Mei 2024. Dalam acara ini, bermaksud untuk tersampaikannya secara menyeluruh terhadap adanya pungli-pungli yang jika terjadi sangat merugikan masyarakat Sambas dan dapat merusak tatanan pemerintahan yang ada di wilayah kabupaten Sambas, jika tidak dilakukan pemberantasan; dalam hal ini langkah-langkah pencegahannya lebih diutamakan.
Sebagaimana disampaikan Bupati Sambas (H.Satono) pada media ini 14/5/2024, “Kegiatan Sosialisasi yang digelar pada hari ini, merupakan langkah-langkah pemerintah daerah Sambas untuk menuju semakin baik lagi (saat ini dan kedepan), dengan mensosilisasikan pada stockholder-stockholder yang ada; khususnya yang bersifat pelayanan-pelayanan terhadap masyarakat kita Sambas”. Paparnya.
H. Satono juga menambahkan, “Sosialisasi seperti ini harus sering kita lakukan, guna mengingatkan kita semua terutama dalam memberikan pelayanan yang semakin baik dan cepat bagi masyarakat kita”.tegasnya.
Doel...
0 Comments