WAJO ---Diduga Akibat obat nyamuk bakar, sebuah rumah di Desa Polewalie Kecamatan Gilireng Kabupaten Wajo ludes dilalap api. Kebakaran terjadi pada Selasa, 18 Juni 2024 sekitar pukul 12.00 WITA. .
Plh.Kapolsek Gilirengi Iptu Resky. G, SH menjelaskan, kronologi kejadian, pada Senin sekitar pukul 12.00 Wita. Pemilik rumah Sabang (50), diduga membakar obat nyamuk dan lupa mematikannya sebelum ke kebun hingga merembet ke kasur dan membesar yang mengakibatkan rumah habis terbakar.
Mendapat laporan tersebut, Plh.Kapolsek Gilirengi Iptu Resky. G, SH didampingi Aipda Zainuddin dan Bripda Aditya, langsung menuju tempat kejadian.
“Sampai di tempat kejadian, kami langsung pengamanan dan membantu warga memadamkan api serta mengamankan barang korban yang masih bisa diselamatkan,” kata Iptu Resky.
Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, namun rumah habis terbakar. Dengan kerugian material ditaksir Rp 100.000.000 (Seratus juta rupiah).
“Korban mengalami kerugian material berupa perabotan rumah dan bagunan yang ditaksir Rp 100.000.000 (Seratus juta rupiah). ” terang Iptu Resky.
Plh.Kapolsek Gilirengi juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak lalai jika menggunakan obat nyamuk bakar, kompor dan selalu waspada, masyarakat diminta untuk berhati – hati saat menggunakan api yang bisa menimbulkan kebakaran, tutupnya.
**Kasi Humas Polres Wajo**
0 Comments