Breaking News

Pilkada Wajo 2024, Syamsul Bahri Harap Regulasi Politik ke Depan Sejalan Konstitusi Negara



WAJO--- Pilihan Kepala Daerah dalam demokrasi, harapannya adalah menemukan kepemimpinan daerah yang ideal versi demokrasi dan moralitas kehidupan. Namun, harapan itu kadang meleset dari semestinya, karena terjadi "Kecelakaan demokrasi." Kecelakaannya, disebabkan oleh adanya regulasi politik yang membatasi calon pemimpin dengan ambang batas 20 persen dari jumlah kursi DPRD Tingkat II. Menurut argumentasi salah seorang figur balon Pilkada di Kab. Wajo, Gurutta Syamsul Bahri, S. Pd., di saat konsultasi bersama Partai Gelora Indonesia Kab. Wajo.


Padahal, konstitusi memberikan hak semua partai peserta pemilu menyiapkan sepasang calon bupati dan wakilnya. Ataukah koalisi beberapa partai pengusung, atas pemahamannya bersama menuju kemenangan.


Menurutnya juga, itu disebabkan pula karena adanya elit-elit partai dan masyarakat tertentu turut bermain memanfaatkan regulasi politik yang ada untuk memuluskan figur-figur sesuai keinginan dan kepentingannya masing-masing. Jadi, figur balon bupati dan wakilnya misalnya, terkadang tidak sesuai harapan dan semangat masyarakat dalam pesta demokrasi. Misalnya, dikunci hanya dua pasang calon pilihan yang dapat memunculkan golput sebagian pemilih, sehingga hak kedaulatannya tidak difungsikan.


Oleh karena itu, demi untuk tampilnya pemimpin daerah yang "berintegritas, berkapasitas, berkomitmen, dan ber elektabilitas tidak dapat disuguhkan kepada masyarakat calon pemilih. Maka, harapan regulasinya ke depan harus dibenahi. Dan kita semua berharap, agar kepemimpinan negara bangsa Indonesia yang baru ke depan menyiapkan regulasi politik yang sejalan dengan konstitusi negara yang benar dan sesuai ekspektasi masyarakat.


Gurutta Syamsul Bahri, S. Pd.


0 Comments

© Copyright 2022 - Sulselkpk.co.id I Bersama Rakyat Perangi Korupsi