WAJO ---Personil Polsek Sabbangparu Polres Wajo yang dipimpin langsung Kapolsek IPTU ALFIAN MAHAJIR, SH, M.Hum melaksanakan pemasangan Baliho yang berisi himbauan bapak Kapolres Wajo terkait kewaspadaan dan tips mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas difokuskan ke tindak pidana curanmor. Jumat, 2 Agustus 2024 Dimulai pukul 08.00 - 13.30 wita
Hal itu dilakukan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif dan mengantisipasi terjadinya tindak pidana curanmor serta tindak kriminal di wilayah hukum Polsek Sabbangparu.
Spanduk tersebut bertuliskan himbauan agar seluruh masyarakat ikut serta dalam menjaga keteraturan sosial dan menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif serta tetap waspada terhadap pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor dan juga mempublikasikan layanan pengaduan masyarakat (Hotline) Nomor pelayanan bapak Kapolres Wajo dan juga Kapolsek Sabbangparu jika terjadi tindak pidana curanmor ataupun gangguan kamtibmas lainnya diharapkan dapat menghubungi nomor layanan pengaduan (hotline) tersebut.
Pemasangan baliho himbauan Kamtibmas ini dipasang pada tempat tempat umum di tiap Desa/Kelurahan yg terletak di wilayah Kecamatan Sabbangparu seperti di tempat ibadah (Masjid), Sekolah serta Pasar yang diikuti dengan penyampaian pesan pesan Kamtibmas oleh Personil Sek Sabbangparu.
Disamping melaksanakan pemasangan baliho, personil juga melaksanakan kegiatan memberi himbauan Kamtibmas di Sekolah, Masjid dan pasar di Seluruh Desa/Kelurahan yang terletak di Kecamatan Sabbangparu dengan tujuan untuk mencegah terjadinya aksi curanmor khususnya di wilkum Polsek Sabbangparu.
Pemasangan spanduk imbauan tersebut merupakan upaya kepolisian dalam menambah kesadaran masyarakat. Agar lebih waspada dalam memarkirkan kendaraan dan mempersempit ruang gerak pelaku pencurian kendaraan bermotor.
0 Comments