SOPPENG, SULSELKPK ---Dua unit ekskavator, aset negara dari program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI), akhirnya dikembalikan ke halaman Kantor PUPR Soppeng pada 21 Agustus 2025.
Pengembalian ini terjadi setelah alat berat tersebut sempat menjadi sorotan publik karena diduga dikuasai secara ilegal oleh mantan bupati.
Kembalinya aset ini berkat desakan keras dari Wakil Ketua Komisi 1 Fraksi Partai Demokrat, Andi Takdir Akbar Singke, yang mendesak Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk segera bertindak, Jumat, (22/08/2025).
Menurutnya, dugaan penyalahgunaan aset negara harus diusut tuntas tanpa pandang bulu.
Tuntut Audit dan Penyelidikan Menyeluruh.
Andi Takdir menegaskan bahwa ini bukan sekadar alat berat biasa, melainkan aset milik negara yang wajib dijaga. "Harus ada tindakan cepat sebelum semuanya benar-benar lenyap tanpa jejak," katanya.
Ia mendesak agar pemerintah daerah tidak berdiam diri dan segera melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penyelidikan.
Penyelewengan aset negara, menurutnya, harus diproses hukum tanpa kompromi. "Pemerintah daerah jangan hanya diam dan berdalih. Ini waktunya bertindak. APH harus dilibatkan secara resmi," lanjutnya.
Andi Takdir juga meminta APH untuk tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini. Ia menekankan bahwa ini adalah pelanggaran aset yang jelas-jelas diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
Untuk menjaga transparansi, ia menuntut agar penggunaan ekskavator ini diaudit secara menyeluruh, terutama sejak tahun 2020 saat Dinas Pertanian Soppeng menyatakan alat ini sudah di luar pengawasan.
"Harus jelas perhitungan terpakai sejak tahun dinyatakan hilang dalam penguasaan oknum tersebut, agar transparansi terjaga," tegasnya.
Andi Takdir menutup pernyataannya dengan peribahasa, "Gajah di pelupuk mata tidak nampak, semut di seberang lautan tampak," mengisyaratkan bahwa pemerintah dan APH harus fokus pada masalah besar di depan mata mereka sendiri. (***)