WAJO, (SULSELKPK) ---Personil Unit Resmob Polres Wajo Memback Up Resmob Polres Luwu berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti pencurian Motor di Jl.Kelapa, kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo. Selasa, 21 Oktober 2025 pukul 02.19 Wita.
Berdasarkan laporan polisi nomor :LP/B/48/X/2025/SPKT/POLSEK LAROMPONG/POLRES LUWU POLDA SULAWESI SELATAN.
TKP : JL.POROS MAMUJU DESA MALEWONG KEC.SENEN KAB.LUWU.
Polisi ungkap Krolonogi kejadiannya, bermula korban pergi nongkrong di rumah temannya, setelah beberapa jam kemudian korban mau pulang kediamannya saat itu juga korban sudah tidak melihat motor miliknya yamaha, Warna hijau, Nomor plat Dp 4403 VH, Nomor rangka MH3SG5620PJ873877 dan Nomor mesin G3L8E1873483 di tempatnya. dan setelah itu korban menyampaikan kejadian itu pada keluarganya kemudian melaporkan ke pihak yang berwajib.
Adapun masing-masing identitas pelaku:
Nama : BONANGSA BIN PUCU
UMUR: 34 Tahun
Agama: Islam
Pekerjaan: Wiraswasta
Alamat: Jl.Kelapa kel.siwa kec.putumpanua kab.wajo
Identitas pelaku :
Nama : HAJJI BIN PALIDO
Umur : 40 Tahun
Agama:Islam
Pekerjaan: PETANI
Alamat: ABBANDARANGNGE KEC.PITUMPANUA KAB.WAJO
Identitas pelaku :
Nama : Reski Renaldi Bin Ambo Tuo
Umur : 31 Tahun
Agama :Islam
Pekerjaan: Wirasawasta
Alamat: Desa Harapan Kec.Malili Kab.Luwu Timur
Setelah polisi melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa yang terduga pelaku berada di Jl.kelapa kelurahan siwa, kecamatan pitumpanua, kabupaten wajo. unit Resmob polres wajo dan unit reskrim polsek urban pitumpanua melakukan kordinasi dengan unit resmob polres luwu di back up dan mendatangi rumah pelaku bersembunyi untuk penggerebekn dan berhasil diamankan.
Dari hasil introgasi pelaku BONANGSA, bersama temannya HAJJI dan RESKI mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian motor.
Selanjutnya pelaku di amankan dan dibawa ke polsek urban pitumpanua guna penyelidikan lebih lanjut.