Iklan

iklan

Selama Ramadan, Kapolsek Pitumpanua Tingkatkan Patroli dan Sebar Imbauan Kamtibmas

Aso AR
Monday, February 23, 2026 | 20:20 WIB Last Updated 2026-02-23T12:20:41Z



WAJO, (SULSELKPK)  ---Selama pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan tahun 2026, Kapolsek Urban Pitumpanua  AKP. SUHIDIN SH. M.Si. memberikan perhatian khusus terhadap stabilitas keamanan wilayah hukum Polsek urban Kecamatan Pitumpanua kabupaten Wajo.


Guna memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk, pihak Kepolisian Sektor Urban Pitumpanua mengeluarkan serangkaian pesan Kamtibmas bagi seluruh warga Kecamatan Pitumpanua.


Kapolsek AKP.SUHIDIN SH. M.Si.menegaskan bahwa dinamika aktivitas masyarakat di bulan Ramadan cenderung meningkat, terutama pada waktu menjelang berbuka (ngabuburit), saat salat tarawih, hingga waktu sahur. Kondisi ini menuntut kewaspadaan ekstra baik dari aparat maupun masyarakat itu sendiri.


Fokus Utama Keamanan Selama Ramadan:

 * Antisipasi Pencurian Rumah Kosong: Warga diimbau untuk memastikan rumah dalam keadaan terkunci rapat dan kompor telah dimatikan saat ditinggal melaksanakan salat tarawih di masjid.


 * Larangan Penggunaan Petasan: Kapolsek melarang keras penggunaan petasan atau mercon yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah serta membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

 

 * Penertiban Balapan Liar: Menanggapi fenomena balap liar yang kerap terjadi setelah sahur (asmara subuh), kepolisian akan meningkatkan patroli di titik-titik rawan untuk mencegah kecelakaan dan gangguan ketertiban umum.

 

 * Keamanan Kendaraan: Pemilik kendaraan bermotor diminta tetap menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan di area masjid atau tempat perbelanjaan.

 

 * Cegah Tawuran dan Geng Motor: Peran orang tua sangat diharapkan untuk memantau anak remaja mereka agar tidak terlibat dalam kelompok-kelompok yang berpotensi memicu keributan antar-kelompok.


Lanjut Kapolsek urban Pitumpanua"Kami ingin masyarakat Pitumpanua merasakan ketenangan dalam beribadah. Kami tidak akan segan menindak tegas segala bentuk aktivitas yang mengganggu kesucian bulan Ramadan, terutama balapan liar dan petasan," tegas AKP.SUHIDIN SH. M.Si.


Layanan Pengaduan 24 Jam Pihak Polsek juga mengingatkan warga untuk memanfaatkan layanan pengaduan jika melihat aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana. Personel Bhabinkamtibmas di setiap desa juga telah diinstruksikan untuk bersiaga penuh selama 24 jam bersama warga. Aso.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Selama Ramadan, Kapolsek Pitumpanua Tingkatkan Patroli dan Sebar Imbauan Kamtibmas

Trending Now

Iklan

iklan