Iklan

iklan

UPP Kelas III Siwa Sosialisasi Pembuatan Pas Kecil bagi Nelayan dan Pemilik Kapal.

Thursday, April 30, 2026 | 20:53 WIB Last Updated 2026-04-30T21:54:29Z

WAJO, (SULSELKPK) ---kamis, (30/4/2026), Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Siwa menggelar kegiatan sosialisasi terkait pentingnya kepemilikan Pas Kecil bagi para nelayan dan pemilik kapal tradisional di wilayah perairan Siwa dan sekitarnya bertempat di aula kantor kelurahan Siwa.


Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan legalitas serta keselamatan pelayaran.


Pas Kecil merupakan dokumen penting yang berfungsi sebagai tanda daftar kapal atau sertifikat kebangsaan kapal bagi kendaraan air dengan tonase kotor kurang dari GT 7. Melalui sosialisasi ini, pihak UPP Kelas III Siwa menekankan bahwa kepemilikan dokumen ini bukan sekadar formalitas, melainkan jaminan perlindungan hukum bagi para pemilik kapal.


Kepala UPP LAUT kelas 3 Siwa  DJAMALUDDIN dalam sambutannya "Kami ingin memastikan seluruh kapal di bawah GT 7 di wilayah ini terdaftar secara resmi. Dengan memiliki Pas Kecil, nelayan mendapatkan kepastian hukum dan kemudahan dalam pengurusan administrasi lainnya," ujar kepala UPP laut Kelas III Siwa.


Selain aspek legalitas, pemaparan dalam sosialisasi tersebut juga menyoroti berbagai manfaat lainnya, Memudahkan pemerintah dalam memberikan bantuan atau subsidi tepat sasaran.


pas kecil ini bagian dari perhatian bapak gubernur Sulawesi-selatan dalam rangka mempermuda pembelian bbm bersubsidi dan e pas kecil itulah sebagai bukti dan legalitas bahwa nelayan tersebut benar pemilik kapal dan berhak untuk mendapatkan bbm bersubsidi supaya bbm bersudsidi tdk salah sasaran dan Menjadi syarat utama dalam pemenuhan standar keselamatan pelayaran.


UPP Kelas III Siwa berkomitmen untuk mempermudah proses verifikasi dan pengukuran kapal di lapangan. Warga dihimbau untuk segera mendaftarkan kapalnya dengan membawa dokumen pendukung seperti surat keterangan tukang kapal atau surat kepemilikan yang sah dari pemerintah setempat.


Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, perwakilan kelompok nelayan, serta lurah Siwa Diharapkan setelah kegiatan ini, angka kepemilikan Pas Kecil di wilayah Siwa meningkat secara signifikan demi terciptanya ketertiban administrasi maritim.[Aso/Redaksi]


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • UPP Kelas III Siwa Sosialisasi Pembuatan Pas Kecil bagi Nelayan dan Pemilik Kapal.

Trending Now

Iklan

iklan