WAJO, (SULSELKPK) ---kasus penemuan mayat didesa batu kecamatan pitumpanua kabupaten Wajo, akhirnya terbongkar sebagai tindak pembunuhan. Polisi telah menangkap alif umur (17) sebagai tersangka utama.
Kasatreskrim polres Wajo, Iptu Fahrul menjelaskan kasus penemuan mayat didesa batu terungkap setelah penyelidikan intensif, mulai dari olah TKP, hingga pemeriksaan saksi.
"Setelah penyelidikan akhirnya tim kantongi indentitas terduga pelaku, selanjutnya kami bergerak cepat melakukan penangkapan didadeko kecamatan larompong Selatan kabupaten Luwu"Ujar kasat Reskrim Wajo.
Pelaku diamankan tanpa perlawanan dilokasi persembunyiannya.dari hasil pemeriksaan awal, motif pembunuhan dipicu oleh ucapan yang menyinggung perasaan pelaku hingga menimbulkan rasa dendam.
"Korban sering mengatakan kepada pelaku, suruh mamamu cerai sama bapak tirimu, biar saya yang nikahi mamamu, sehingga ucapan itu membuat pelaku sakit hati". Ujar Fahrul.
Rasa tersinggung tersebut memuncat hingga Pelaku merencanakan pertemuan dengan korban dikebun durian milik pamannya.
Dilokasi tersebut, pelaku diduga mengunakan parang.
"Pelaku mengakui menebas bagian leher dan kepala korban masing masing satu kali,serta bagian betis satu kali," katanya.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa iPhone 11 pro max, motor crf Hitam, parang yang diduga pelaku gunakan, switer Milik pelaku serta helm dan goggles milik korban.
Ditempat terpisah Kapolsek urban pitumpanua AKP. ANDI SUHIDIN SH.M.Si. saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ‘terkait penanganan kasus ini, karena pelaku adalah anak dibawa umur, Polsek urban Pitumpanua telah melimpahkan penanganannya ke Sat Reskrim Polres Wajo"tutup Kapolsek urban pitumpanua.(Aso)
Editor: Baso Lutfi.

