Wajo-sulselkpk.co.id
Permasalahan lahan sengketa tanah tidak habi-habisnya terjadi di tegah masyarakat, utamanya persoalan perbatasan. Terpicu karna kurangnya tingkat kesadaran Hukum seseorang.
Bhabinkamtibmas Polsek Penrang Polres Wajo Aiptu Musyarif menyelesaikan permasalahan warganya yang bersengketa tentang batas tanah antara Dg Macora dengan Mahmud. Di Dusun Padewakan, Desa Makmur Kecamatan Penrang Kabupaten wajo, Kamis (22/10/20).
Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak untuk berpikir dengan kepala dingin serta pikiran yang jernih sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik secara musyawarah kekeluargaan.
Dari mediasi tersebut membuahkan hasil keputusan yang baik dengan sepakat masing-masing pihak membuat acuan sehingga batas-batas tanah dapat ditentukan.
Kedua belah pihak akhirnya saling memaafkan dan berjabat tangan sehingga tali silaturahmi dapat terjalin kembali dan mengucapkan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas
Kapolsek Penrang Polres Wajo Iptu Andi Baso Tawakkal, mengatakan bahwa, “Sudah menjadi kewajiban Bhabinkamtibmas untuk selalu berada di tengah-tengah warga dalam menyelesaikan permasalahan sehingga masyarakat bisa yakin dan percaya dengan kedekatan kami menjadi mitra yang baik untuk masyarakat itu sendiri.”Tutupnya.
