Iklan

iklan

Inovasi Baru, Pemda Wajo Membuka Mall Pelayanan Publik

Aso AR
Tuesday, October 27, 2020 | 15:01 WIB Last Updated 2021-06-24T22:14:40Z



Wajo-sulselkpk.co.id

Dalam rangka memberikan pelayanan yang mudah kepada masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Wajo membuka Mall Pelayanan Publik.


Mall Pelayanan Publik adalah tempat  pelayanan untuk mengurus berbagai jenis perizinan dan perpajakan, misalnya STNK Kendaraan, pendaftaran pembuatan Paspor


Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas PM PTSP Kabupaten Wajo, Andi Bau Mannussa, saat jumpa pers, yang dilaksanakan oleh Dinas Kominfotik di Warkop Acci Callaccu Sengkang, Kabupaten Wajo, Senin 26 Oktober 2020.



Akibat dampak covid 19 membuat kondisi ekonomi kita tidak stabil, maka salah satu upaya pemerintah adalah membuka mall pelayanan publik untuk mempercepat pengurusan izin usaha dan Non usaha masyarakat.


"Contoh adalah pelayanan pengurusan pembuatan paspor. Masyarakat tidak perlu lagi ke Parepare atau ke Makassar cukup datang saja ke Mall Pelayanan Publik, disitu akan diproses oleh operator kami " ucapnya.


"Izin usaha dan Non usaha ini kita bekali 3 aplikasi yaitu aplikasi Online Single Submission, (OSS) untuk berusaha, aplikasi Si CANTIK Cloud untuk Non usaha dan tetap juga terintegrasi nanti dengan OSS , serta aplikasi SIMBG untuk mendirikan izin bangunan,"ungkapnya.


Andi Bau Manussa berharap program ini terus berkelanjutan, tidak sampai disini saja. Harus buat perubahan terus supaya masyarakat merasakan mudahnya kepengurusan dan ekonomi kita segera stabil.


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Inovasi Baru, Pemda Wajo Membuka Mall Pelayanan Publik

Trending Now

Iklan

iklan