Iklan

iklan

PPID Wajo Presentasi Di Komisi Informasi

Aso AR
Thursday, October 15, 2020 | 21:36 WIB Last Updated 2020-10-15T13:41:51Z



Makassar-Sulselkpk.co.id

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Wajo melakukan presentasi, sebagai salah satu rangkaian monitoring dan evaluasi (Monev) pemeringkatan keterbukaan informasi badan publik tahun 2020. Di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (15/10/2020).


Acara tersebut diselenggarakan oleh Komisi Informasi Sulsel dan dihadiri Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotik) Kabupaten Wajo, Dwi Apryanto didampingi Kepala Bidang Informatika dan Persandian,  Imran AR, Kasi Layanan Informasi Publik, Nurhayani, Kasi Humas dan Pengelolaan Media, Asriyani, Kasi Pengelolaan Opini, Aspirasi dan Pengaduan Publik, Rahmah Were Uleng Taufik.




"Pemkab Wajo terus berupaya melakukan implementasi UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," kata Dwi Apryanto.


Selain itu, Ia juga menjelaskan bahwa transformasi pengelolaan informasi publik, khususnya inovasi dan kolaborasi terus dilakukan guna meningkatkan layanan keterbukaan informasi publik di lingkup Pemkab Wajo. 


Sementara itu, Nurhayani mengatakan bahwa PPID Wajo selama ini aktif melakukan sosialisasi dan bimtek kepada seluruh PPID Pembantu/Pelaksana di perangkat daerah. 


"Sebisa mungkin, hal tersebut menjadi support dan motivasi bagi mereka untuk senantiasa melakukan update terkait hal-hal apa yang patut kami publikasikan," ujarnya.


Presentasi ini dinilai langsung oleh Fauziah Erwin (Komisioner Komisi Informasi Propinsi Sulsel), Benny Mansjur (Komisioner Komisi Informasi Propinsi Sulsel), dan Rosniati Azis (Direktur Eksekutif Yayasan Mitra Swadaya Bangsa Sulsel).

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PPID Wajo Presentasi Di Komisi Informasi

Trending Now

Iklan

iklan