Soppeng,sulselkpk.co.id
Mengacu pada UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pemerintah Kabupaten Soppeng terus berupaya melakukan percepatan implementasi.
Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik (PPID Kabupaten/Kota) Tahun 2020 yang dilaksanakan secara virtual di ruang Lamataesso hari kamis, 15 oktober 2020.
Acara yang dihadiri oleh Sekretaris Diskominfo, Ilham, S.Sos menjelaskan bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk melihat sejauhmana komitmen pemerintah kabupaten dan kinerja PPID utama yang melekat di kominfo dalam mengakselerasi pelayanan publik khususnya pelayanan informasi, inovasi-inovasi yang telah ditempuh Pemkab Soppeng dalam penanganan Covid 19.
Aplikasi yang bisa dengan mudah diakses masyarakat antara lain terkait dengan perencanaan dan penganggaran sebagai wujud pelayanan publik dan transparansi tata kelola pemerintahan.
Selain itu Diskominfo Soppeng telah menghadirkan aplikasi yang mendukung program pemerintah Work From Home yaitu SOS (Siruntu Online Soppeng), dan berbagai upaya pemerintah dalam penanggulangan covid 19.
Acara tersebut diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, hadir para komisioner komisi informasi sulsel yang menjadi tim penilai pada acara itu, sekaligus memberikan saran2 untuk peningkatan kinerja PPID Utama Kabupaten Soppeng.

