wajo-sulselkpk.co.id
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerapkan Dukcapil Go Digital atau tanda tangan digital dalam bentuk barcode untuk mempercepat pelayanan administrasi kependudukan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wajo, Propinsi Sulsel memaksimalkan layanan online (daring) melalui "Capil Go Digital" untuk mengurangi pelayanan tatap muka dengan masyarakat guna mencegah penyebaran COVID-19.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Wajo, Gaffar saat dihubungi di Kantornya, Kamis (15/10/2020) mengatakan pelayanan publik terhadap masyarakat selama masa pandemi tetap buka, namun demkian, Disdukcapil Kabupaten Wajo mengurangi pelayanan secara langsung atau tatap muka dengan masyarakat dengan memaksimalkan layanan melalui daring.
"Pelayanan yang sifatnya tatap muka dihindari, layanan online sebagai bentuk antisipasi dan mengurangi kontak langsung dengan masyarakat banyak," ujar Gaffar.
"Kami harapkan masyarakat memanfaatkan layanan daring untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona yang bisa terjadi melalui kerumunan massa," ucapnya.
Untuk memudahkan pelayanan daring melalui "Capil Go Digital" jelas Gaffar masyarakat menggunakan alamat e-mail (surat elektronik) masing-masing atau warga yang mengurus dokumen administrasi kependudukan.
"Kami sudah menggunakan layanan administrasi kependudukan daring untuk meminimalisir kontak fisik antar warga saat mengajukan layanan," katanya.
Lewat (via) telpon Ia juga mengatakan dalam waktu dekat ini, akan turun sosialisasikan di setiap kantor kecamatan, tutupnya.
