Sulselkpk.co.id-koran perangi korupsi
Sambas, Kalbar - Penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Sambas semakin meningkat, sehingga terus diadakan pembenahan oleh Pemerintah dan instansi yang berwenang guna menekan angka kejahatan. Juga Polres Sambas selalu mengadakan operasi pekat di seluruh wilayah Hukum Polres Sambas.
Pelaksanaan operasi pekat dilakukan oleh Polres Sambas ini merupakan salah satu penanganan yang dapat mengurangi atau menghilangkan penyakit tersebut di wilayah Kabupaten Sambas.
Kasus ini sudah ada yang selesai sampai diranah putusan Pengadilan dan ada juga yang masih dalam proses tahap 2 atau penyerahan berkas ke JPU untuk segera di sidangkan di Pengadilan Negeri Sambas.
Proses hukum penahanan hingga sampai ke Pengadilan, diantaranya penjualan Miras yang tidak memiliki ijin, perjudian dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sebagaimana wawancara langsung dengan Kapolres Sambas melalui Kasat Reskrim Iptu Siko, “banyak yang sudah kita razia, untuk kasus prostitusi dan pencabulan ada 20 (dua puluh) kasus dan 3 (tiga) diantaranya kita tindaklanjuti karena ada transaksi prostitusi yang dilakukan mucikari, karena unsur-unsurnya masuk dalam pasal pidana dan sekarang dalam proses. Sedangkan untuk 3 kasus kita proses dan dilakukan penahanan, sisanya kita buatkan pernyataan karena Bagi laki-laki dan perempuan yang bukan suami-istri kita buatkan pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya, jelas kasat reskrim.
Kegiatan yang dilakukan Polres Sambas operasi pekat ini, semoga akan memberi efek jera kepada pelaku kejahatan di Kabupaten Sambas. (Abdul halim)
