Iklan

iklan

Ancam Sebarkan Video Mesum, Pelaku Dijemput Paksa Polisi

Aso AR
Wednesday, January 27, 2021 | 18:56 WIB Last Updated 2021-01-27T11:06:47Z

 


Sulselkpk.co.id-koran perangi korupsi

Wajo, Sulsel - Pelaku persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap Anak di bawah umur berhasil di amankan oleh tim Resmob bersama unit PPA Sat Reskrim Polres Wajo. Rabu, (27/01/2021).


Persetubuhan berawal dari korban berinisial "AS" berpacaran dengan pelaku inisial "AG" selama 6 bulan.


Api asmara kedua sejoli makin membara hingga "AG" meminta kepada "AS" untuk melakukan hubungan badan, namun korban sempat menolak. 


Karena kuatnya bujuk rayu "AG" akhirnya "AS" pun luluh dan akhirnya melakukan hubungan badan di rumah pelaku di Terumpakae, Desa Liu, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo. Di bulan Oktober 2020 sampai Desember 2020.


Keduanya telah mengakui 6 kali berbuat hal demikian, bahkan orang tua korban sempat tidak mengetahui hubungan anaknya dengan "AG". Namun setelah pelaku meminta sejumlah uang dengan alasan akan menyebarkan video mesum anaknya dengan dirinya, maka orang tua korban langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.


Setelah penyidik unit IV Sat Reskrim Polres Wajo menerima laporan orang tua korban dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta visum et revertum, penyidik langsung melakukan kordinasi dengan unit Resmob dan turun ke lapangan untuk melakukan penangkapan.


Dua hari kabur, akhirnya pelaku berhasil di amankan dirumahnya yang sebelumnya sempat saling kejar-kejaran dengan petugas saat ditangkap. Pelaku juga mengantongi sebilah pisau dapur.


Menurut keterangan pelaku, ia membawa pisau tersebut untuk jaga-jaga kemudian pelaku di bawa ke Mapolres Wajo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.


Kasat Reskrim polres Wajo AKP Muhammad Warpa mengatakan apapun alasan pelaku melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur tidak dibenarkan dalam undang-undang sekalipun mereka berpacaran.


"kami akan proses dengan tegas, apa lagi ada pemerasan yang di lakukan pelaku" pungkasnya.


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ancam Sebarkan Video Mesum, Pelaku Dijemput Paksa Polisi

Trending Now

Iklan

iklan