Nagan Raya, Aceh (SULSELKPK.Co.Id) -Persoalan dugaan penyalahgunaan anggaran Desa di Kabupaten Nagan Raya, oleh oknum Kades terkesan luput dari pantauan dinas terkait. Hal ini menjadi sorotan masyarakat di Desa Alue Seupeung.
Hal ini di benarkan juga oleh ketua gerakan masyarakat bawah Indonesia (GMBI) wilter Aceh Zulfikar, Za setelah melakukan investigasi di sejumlah Desa di Nagan Raya.
Zulfikar, Za mengatakan, banyaknya indikasi penyalahgunaan dana desa di Nagan Raya terkesan tertutup dan kurangnya pengawasan dalam penggunaannya oleh oknum kades dan aparatur Desa.
Ketua GMBI wilter Aceh, mencontohkan kasus yang menimpa janda miskin di Alue Seupeung dan kegiatan lain yang dalam LPJ nya sudah siap seratus persen, bahkan sudah pernah di laporkan ke pihak Reskrim Polres Nagan Raya. Meskipun sudah di beritakan di beberapa media tapi masih belum ada tindak lanjut, padahal hasil audit inspektorat sudah keluar dan di laporkan ke kasat Reskrim oleh GMBI dan tokoh masyarakat" pungkas Zulfikar, Za.
Sementara itu tokoh masyarakat dan GMBI mengharapkan, agar Kasat Reskrim Mahfud, SH., MM. yang baru memegang tugas di Nagan raya agar bisa menindak lanjut kasus tersebut, dan secepat mungkin merespon dugaan penyalahgunaan dana desa itu.
Ketua GMBI Distrik Nagan Raya Zahari kepada awak media mengatakan, GMBI Nagan Raya akan terus mengawal penggunaan dana negara di Nagan Raya. Semua aspek sosial sesuai dengan fungsi lembaga gerakan masyarakat bawah Indonesia (GMBI) sebagai control sosial masyarakat.
Dia juga berharap kepada seluruh elemen masyarakat kalau ada kegiatan yang menggunakan dana negara dan dugaan penyalahgunaannya agar melapor ke GMBI. "Mari sama-sama kita mengawasi jalannya penggunaan uang negara yang begitu besar di peruntukan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, tentunya dengan informasi yang benar dan akurat", tutupnya. (Umar)
0 Comments