Breaking News

Gelar Pertemuan, Diskominfotik Soppeng Paparkan Peran PPID


Nasithah Usman, S.KM saat Memaparkan Materi Tentang Pengantar PPID.

Soppeng, (SULSELKPK.Co.Id) -Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Soppeng menggelar pertemuan dengan tema "Peran PPID UTAMA dan PPID Pembantu Dalam Layanan Informasi Publik" di ruang rapat gabungan dinas, Senin 12 April 2021.


Kegiatan tersebut dibuka oleh ibu Nasyithah Usman, S.KM yang dilanjutkan dengan memaparkan materi tentang pengantar Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Undang-Undang PPID yang diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008.



Daftar Informasi Publik dan Tujuan Keterbukaan Informasi Publik yang disampaikan seperti: Hak warga negara untuk memperoleh informasi publik, Mendorong partisipasi peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan, Mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, Mengetahui alasan kebijakan publik, Mengembangkan ilmu pengetahuan dan Meningkatkan pengelolaan informasi pada badan publik.


Selain pemaparan materi, peserta pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan SKPD se-Kab. Soppeng selaku operator PPID juga melakukan simulasi penggunaan aplikasi PPID.SOPPENGKAB.GO.ID yang dibimbing oleh narasumber dari tim Diskominfotik Kab. Soppeng. 


Setelah pertemuan ini, diharapkan para admin PPID SKPD mampu mengupload data dan dokumen ke website PPID." pungkasnya.


0 Comments

© Copyright 2022 - Sulselkpk.co.id I Bersama Rakyat Perangi Korupsi