Iklan

iklan

Kades Pulo Kruet di Duga Gunakan Dana Desa Tidak Sesuai Aturan, GMBI Lakukan Investigasi

Aso AR
Monday, April 26, 2021 | 15:53 WIB Last Updated 2021-04-26T07:53:47Z



Suka Makmue, Aceh (SULSELKPK.Co.Id) -Kepala Desa Pulo Kruet yang di laporkan oleh masyarakat kepihak Dinas terkait dan pihak penegak hukum serta DPRK Nagan Raya dengan dugaan penyalahgunaan dana Desa, tampaknya terbengkalai, Ada Apa?.


Menurut masyarakat diduga ada oknum DPRK yang mem backup sehingga proses penyelsaian hukumnya terhambat.


Hal ini disampaikan oleh sebagian masyarakat Desa Pulo Kruet, Kec. Darul Makmur, Aceh Barat yang menemui Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) di Nagan raya. 


"kami telah melaporkan dugaan penyalahgunaan dana Desa oleh Kades Atip, tapi sampai saat ini beliau belum pernah di proses", ucap pelapor.


Lanjut pelapor, semestinya para dinas terkait seperti inspektorat menindaklanjuti laporan kami dengan mengaudit di lapangan mulai tahun anggaran 2016/2020 agar masyarakat tahu! kemana dana Desa selama ini di gunakan?.


Masyarakat yang lain juga mengatakan, bahwa "kami tidak pernah di panggil rapat dalam proses penggunaan dana Desa, selain daripada MUSREMBANG sehingga kami tidak tau dana desa yang begitu besar setiap tahunnya dihabiskan kemana dan berapa total dana yang di habiskan", tegasnya.


Mendengar laporan masyarakat,ketua GMBI wilter Aceh bersama jajaran dan di bantu oleh ketua GMBI distrik Nagan raya serta jajarannya melakukan investigasi kelapangan berdasarkan laporkan yang diterima. Pada 25 April 2021.


Dari hasil investigasi GMBI, telah membenarkan laporan masyarakat seperti pengerasan jalan yang belum selesai pembangunan mesjid yang sudah lama terhentikan serta pagar dan lampu jalan juga belum selesai semua di kerjakan.


Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pulo Kruet, mengatakan kepada tim dari GMBI dan awak media yang di temui di kediamannya "bahwa apa yang di laporkan oleh masyarakat itu tidak benar dan apa yang di lakukan Kades sudah sesuai aturan, bukan saya bela karena adek saya tapi yang dia lakukan udah selesai, semua sesuai APBG dan sudah siap laporan pertanggung jawabannya", pungkasnya.


Lanjut Juhaldi menambahkan, bahwa pemasangan lampu jalan itu tidak ada di APBG, tapi Kades gunakan dana pribadi untuk memasangnya dan ada juga kegiatan Fisik yang di kerjakannya seperti pos jaga walaupun belum siap seratus persen karena ada kendalanya, dan akan saya selesaikan". Tuturnya


Kades Pulo Kruet yang di hubungi tim investigasi GMBI WILTER Aceh melalui WhatsApp tujuan meminta copy an APBG dan LPJ nya untuk dipelajari, namun belum ada balasan sampai berita ini di turunkan.


Untuk diketahui, semenjak GMBI Distrik Nagan Raya terbentuk sudah banyak sekali laporan masyarakat menyangkut penggunaan dana desa di Nagan raya yang terkesan luput dari pengawasan dinas terkait", tutup ketua GMBI Wilter Aceh.  (Umar)


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kades Pulo Kruet di Duga Gunakan Dana Desa Tidak Sesuai Aturan, GMBI Lakukan Investigasi

Trending Now

Iklan

iklan