Kapolres Wajo ungkap pelaku penipuan berkedok Polisi gadungan. |
Sengkang, SULSELKPK.CO.ID -Polres Wajo menggelar kegiatan Press Release (siaran pers) terkait kasus penipuan dan penggelapan yang berkedok sebagai anggota Polisi gadungan.
Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Wajo AKBP MUHAMMAD ISLAM A, S.IK. MM., didampingi KBO Satuan Reskrim dan Kasi Propam. Bertempat di Mako Polres Wajo, Rabu 28 Juli 2021. Pukul 13.30 Wita.
Dihadapan awak media, Muhammad Islam A., menjelaskan, bahwa personil Polres Wajo telah mengamankan inisial ME (41) alias CA, pekerjaan petani, warga Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo, Sulsel. Disertai barang bukti satu unit sepeda motor jenis Trail serta senjata mainan.
"Tersangka ME Alias CA mengaku sebagai anggota Polda Sulsel bagian Narkoba. Ia menjalankan aksinya dengan cara meminjam sepeda motor korban dengan berdalih digunakan penyelidikan dan penangkapan." Ungkapnya.
Dari hasil introgasi, pelaku mengaku telah melakukan perbuatan bejatnya dibeberapa kabupaten, diantaranya; Kabupaten Wajo, Makassar, Gowa, Polman, Maros, Sidrap dan Pare-pare.
Perbuatan pelaku dapat dijerat dengan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP PIDANA SUBS PASAL 372 KUHP PIDANA Dengan Ancaman Hukuman Paling Lama 4 Tahun Penjara.
0 Comments